Waspada! Kemarau Ekstrem Picu Kebakaran Lahan di Pemalang Meningkat

Sabtu, 25 Juli 2026 | 09.40
puskapik

Kemarau dan angin kencang memicu lonjakan kebakaran lahan di Pemalang. Damkar mencatat 14 kejadian sejak Juni, mayoritas akibat kelalaian saat membakar sampah.

PEMALANG, puskapik.com – Musim kemarau yang disertai angin kencang membuat potensi kebakaran lahan di Kabupaten Pemalang meningkat. Bahkan terjadi di lima titik dalam sehari.

Kondisi vegetasi yang mengering menyebabkan api mudah menjalar dan cepat membesar. Masyarakat diminta lebih waspada terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang, Achmad Hidayat, mengatakan pihaknya belakangan ini hampir setiap hari menerima laporan maupun permintaan bantuan penanganan kebakaran lahan.

Baca Juga: Pasien RSUD Kardinah Tegal yang Dicari Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Sejak Juni hingga Juli 2026, Damkar Kabupaten Pemalang telah menangani sedikitnya 14 insiden kebakaran. Mayoritas kasus dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang ditinggal.

Bahkan, dalam satu hari pernah terjadi empat hingga lima titik kebakaran lahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang.

"Iya memang hari kemarin itu ada 4 atau 5 titik kebakaran, salah satunya di daerah Rembul Randudongkal," ungkap Achmad Hidayat kepada puskapik.com, Jumat 24/l Juli 2026.

Baca Juga: Tampung Aspirasi Jateng Guyub, Gubernur Jateng Bantu 56 Truk untuk Petani Tebu

Menurutnya, musim kemarau yang dibarengi angin kencang membuat risiko kebakaran semakin tinggi. Api yang berasal dari sumber kecil pun dapat dengan cepat menyebar.

Kelalaian masyarakat masih menjadi penyebab utama kebakaran, mulai dari membakar sampah lalu meninggalkannya, membuang puntung rokok sembarangan, hingga membuka lahan dengan dibakar.

"Kami bisa memastikan kebakaran itu karena ada unsur kelalaian manusia, ada yang membuang puntung rokok ada yang membakar lahan," tuturnya.

Achmad Hidayat menambahkan, berdasarkan peta persebaran wilayah rawan kebakaran lahan, kawasan Pantura Pemalang masuk kategori zona merah sehingga membutuhkan kewaspadaan.

Ia mengimbau masyarakat agar memastikan lokasi pembakaran sampah berada jauh dari material yang mudah terbakar maupun lahan terbuka. Selain itu, api harus benar-benar dipastikan padam.

Masyarakat juga diminta tidak membuang puntung rokok di area yang dipenuhi rumput kering, tumpukan sampah, maupun lahan terbuka.

Apabila terjadi kebakaran, masyarakat diminta segera menghubungi Damkar Kabupaten Pemalang melalui hotline WhatsApp 0822-2066-3661 atau melalui media sosial resmi Damkar Pemalang. **

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait