[EDITORIAL] Membereskan Skandal Absensi Fiktif ASN Brebes

Senin, 4 Mei 2026 | 09.45
ilustrasi
ilustrasi

Birokrasi Pemerintah Kabupaten Brebes sedang diguncang dengan skandal aplikasi absensi fiktif Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga digunakan oleh 3.000 pegawai

puskapik.com - Birokrasi Pemerintah Kabupaten Brebes sedang diguncang dengan skandal aplikasi absensi fiktif Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tak tanggung-tanggung jumlah pengguna aplikasi ini sesuai temuan sementara berjumlah 3.000 pegawai.

Yang ironis, dari pengguna aplikasi absensi fiktif ini sebagian besar dari kalangan guru dan tenaga kesehatan atau nakes sesuai hasil BKPSDM Kabupaten Brebes.

Baca Juga: Hadiri HUT BKOW, Nawal Yasin Soroti Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma pun geram, marah dengan modus absensi abal-abal ini.

"Ini sudah bentuk Korupsi,"kata Bupati Paramitha sembari menegaskan pihaknya telah mengadukan kasus ini ke penegak hukum.

Langkah tegas Bupati Paramitha dengan membawa kasus ini ke ranah hukum patut kita apresiasi.

Pasalnya, kasus aplikasi absensi fiktif ini telah digunakan lebih dari 3.000 ASN berbuat curang dan ini mencederai marwah birokrasi yang notabene memberikan pelayanan publik.

Belum lagi dari sisi kinerja ASN, para pengguna aplikasi absensi fiktif ini telah melanggar sumpah sebagai abdi negara.

Baca Juga: Reaktivasi Stasiun Kaliwungu Bisa Dongkrak Ekonomi Lokal Kendal

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait