Bupati Tegal Jawab Keluhan Warga Cempaka

Senin, 26 Oktober 2026 | 19.16 WIB
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menghadiri acara Bupati Tegal Tilik Desa di Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa, Jumat , 23 Oktober 2026 malam.
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menghadiri acara Bupati Tegal Tilik Desa di Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa, Jumat , 23 Oktober 2026 malam.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman jawab keluhan bansos, BPJS Kesehatan, dan PJU warga Desa Cempaka Bumijawa dalam program Bupati Tilik Desa.

SLAWI, Puskapik.com - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menjawab langsung sejumlah keluhan warga terkait bantuan sosial (bansos), kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga penerangan jalan umum (PJU). Hal itu mengemuka dalam program Bupati Tilik Desa di Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa, Jumat, 23 Oktober 2026 malam.

Dalam dialog interaktif yang dimulai pukul 19.00 WIB tersebut, warga juga menyampaikan usulan dukungan bagi sekolah swasta, penanganan penyalahgunaan obat di kalangan remaja, hingga pembangunan infrastruktur desa.

Terkait karut-marut bansos, warga mengeluhkan perubahan status penerima. Ischak menjelaskan, penetapan penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemutakhiran dan verifikasi data berkala dinilai penting agar bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Polres Tegal Gelar Apel Operasi Patuh Candi 2026

"Warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi tidak lagi tercatat, dapat mengajukan sanggah melalui operator terkait, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), atau aplikasi Cek Bansos," kata Ischak.

Mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif, Ischak menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menyediakan pembiayaan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBD bagi warga kurang mampu yang memenuhi syarat.

"Pemkab Tegal setiap tahun menganggarkan kurang lebih Rp34 miliar untuk mengover 70 ribu warga miskin melalui PBI APBD agar mendapatkan BPJS gratis," jelasnya.

Ia meminta warga berkoordinasi dengan bidan desa atau petugas terkait jika menemukan tetangga yang benar-benar tidak mampu untuk dibantu pengajuannya.

Sementara itu, menanggapi kebutuhan PJU di Dukuh Binong, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Elliya Hidayah menjelaskan bahwa ruas jalan tersebut berstatus jalan kabupaten. Oleh karena itu, usulan harus diajukan lewat surat resmi yang diketahui camat dan pemerintah desa.

"Mohon berkenan Pak Kades membuat surat, kemudian diketahui Pak Camat. Mudah-mudahan di tahun 2027 bisa kita progreskan," ungkap Elliya. Menurutnya, Pemkab telah memasang PJU di sejumlah titik Kecamatan Bumijawa, seperti di Jejeg, Cengini, Sudikampir, Batu Mirah, dan Senggang Sumbaga.

Di bidang pendidikan dan infrastruktur, Ischak meminta usulan anggaran perbaikan jalan, pavingisasi, pengairan, hingga bantuan operasional madrasah (MI, MTs, Madin, TPQ) disampaikan melalui proposal resmi agar bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Esports Kendal Bidik Tiga Emas di Porprov Jateng 2026

"Caranya ajukan proposal mawon (saja). Nanti kita bantu berapa berdasarkan kemampuan keuangan Pemkab," ujar Ischak sembari menambahkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran mengharuskan pemda cermat menentukan prioritas belanja.

Di sisi lain, Ischak juga menyoroti maraknya penyalahgunaan obat terlarang seperti tramadol di kalangan remaja. Ia menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah, sekolah, aparat penegak hukum, dan keluarga. "Ini tanggung jawab bersama. Kami lewat Dinas Pendidikan memberikan pemahaman di sekolah, tetapi panjenengan (Anda) di rumah juga harus memberikan perhatian dan menjaga komunikasi dengan anak," tegasnya.

Kegiatan ditutup dengan pemberian apresiasi kepada pemenang lomba kebersihan RT serta penyerahan bantuan sembako secara simbolis dari BAZNAS Kabupaten Tegal kepada warga setempat. Turut hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda, perangkat daerah terkait, serta tokoh masyarakat Desa Cempaka. ***

Artikel Terkait