Cegah Stunting dari Hulu, Wabup Tegal Minta Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin Diperket

Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid memimpin rapat evaluasi percepatan penurunan stunting dengan mengusulkan pemeriksaan kesehatan calon pengantin diperketat, Kamis (29/10/2026).
SLAWI ,puskapik.com - Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, mengusulkan sebuah terobosan baru dalam menekan angka stunting sejak dari hulu.
Ia meminta agar pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin (catin) diperketat dan dijadikan sebagai syarat utama yang mendahului proses administrasi pernikahan.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Ahmad Kholid saat memimpin Rapat Evaluasi dan Strategi Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Rapat Sekda Tegal, Kamis, 29 Oktobee 2026.
Baca Juga: Warga Kembali Tertemper Kereta Api di Bumiayu, Dua Orang Tewas dalam Dua Hari
Kholid, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan dan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Tegal, menekankan bahwa jika syarat administrasi sudah lengkap namun kesehatan catin dinilai belum memenuhi standar, maka proses pernikahan bisa ditunda sementara.
"Langkah ini penting disosialisasikan agar pasangan yang menikah kelak melahirkan anak-anak yang sehat dan tumbuh kembangnya optimal," tegas Kholid.
Ia menambahkan, penanganan stunting tidak bisa digarap secara parsial oleh satu instansi saja, melainkan butuh kolaborasi erat dan komunikasi solid antarlembaga.
Baca Juga: Esport Sumbang Emas, Kontingen Kabupaten Tegal Tambah Medali di Porprov Jateng 2026
Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Edy Sucipto, memaparkan data terkini bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Tegal saat ini berada di angka 15,9 persen. Capaian ini menunjukkan performa yang cukup baik karena berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Tengah sebesar 17,1 persen dan target nasional sebesar 19,8 persen.
"Sejumlah intervensi juga berhasil melampaui target. Di antaranya skrining anemia remaja putri yang mencapai 97,99 persen dan konsumsi tablet tambah darah sebesar 99,75 persen," ungkap Edy.
Edy menyebut, Dinkes terus meningkatkan pengawasan kepatuhan konsumsi tablet tambah darah bagi ibu hamil serta ketepatan kunjungan antenatal care (ANC) dengan menggandeng kader PKK dan posyandu desa.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Tegal, Muhammad Faried Wajdy, menjelaskan bahwa penilaian kinerja penanganan stunting diukur lewat konvergensi atau keterpaduan program lintas sektor. Bobot penilaian bertumpu pada tiga aspek: kualitas pelaksanaan aksi konvergensi (30 persen), capaian cakupan layanan (50 persen), dan kinerja konvergensi tingkat desa (20 persen).
Untuk itu, Faried menggarisbawahi perlunya penguatan kapasitas aparatur desa, efektivitas penggunaan dana desa, dan integrasi data lintas sektor agar penanganan tidak terkotak-kotak.
Guna menjaga konsistensi pergerakan di lapangan, Wabup Ahmad Kholid menginstruksikan Bapperida untuk menggelar rapat evaluasi rutin setiap dua atau tiga bulan sekali. Langkah ini diambil agar Pemkab Tegal bisa langsung memetakan klaster kecamatan hingga desa dengan kasus stunting tertinggi untuk diberikan intervensi khusus.
"Penanganan stunting ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan ladang ibadah dan wujud kepedulian sosial kita," pungkas Kholid optimis.
Agenda evaluasi ini diikuti oleh jajaran lintas sektoral, mulai dari Bapperida, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dispermasdes, DP3AP2KB, Kementerian Agama Kabupaten Tegal, hingga mitra pembangunan dari Tanoto Foundation. **
Artikel Terkait

Jelang Paripurna 18 November, Pegiat Pemekaran Brebes Selatan Siapkan Bus ke Semarang

Warga Kembali Tertemper Kereta Api di Bumiayu, Dua Orang Tewas dalam Dua Hari

Esport Sumbang Emas, Kontingen Kabupaten Tegal Tambah Medali di Porprov Jateng 2026
