Inilah Kemudahan Masyarakat Aktivitas IKD, Kabupaten Tegal Baru Capai 10 Persen

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15.34
puskapik

Aktivasi IKD di Kabupaten Tegal baru mencapai 10 persen. Disdukcapil terus mendorong sosialisasi melalui sekolah, desa, dan berbagai kegiatan masyarakat.

SLAWI, puskapik.com - Pemerintah tengah gencar melakukan sosialisasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pasalnya, aplikasi IKD akan mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal, Iwan Kurniawan AP MM mengatakan, aktivasi IKD di Kabupaten Tegal masuk di peringkat tengah se-Jateng.

Kabupaten Tegal dengan jumlah penduduk sekitar 1,7 juta, baru 10 persen yang telah aktivasi IKD.

"Kami terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk pemula, program tilik desa, dan event-event lainnya," kata Iwan saat temui, Rabu 12 Agustus 2026.

Baca Juga: KUA-PPAS 2027 Kendal Disepakati, DPRD Kritik Minimnya Anggaran Pertanian hingga Pasar Weleri

Dijelaskan, aktivasi IKD tidak hanya dilakukan Disdukcapil, tapi juga bisa dilakukan di pemerintahan desa. Dari 287 desa/ kelurahan di Kabupaten Tegal sudah ada 70 desa yang bisa melayani aktivasi IKD.

Desa-desa tersebut telah memiliki Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Namun demikian, perangkat jaringan komputer dan internet harus khusus untuk aktivasi IKD.

"Kendala di perangkat tiap-tiap desa, karena perangkatnya harus khusus untuk IKD. Kami tengah usulkan ke Pemerintah Pusat untuk peralatan IKD," terangnya.

Baca Juga: Semarak HUT ke-81 RI, KAI Hadirkan Diskon Tiket Kereta Api Jarak Jauh 17%

Disdukcapil juga tengah mengembangkan SIAK di 12 desa. Hal itu juga dilakukan untuk mendorong aktivasi IKD.

Diharapkan, masyarakat bisa aktivasi IKD, sehingga bisa memiliki data kependudukan tersimpan aman dalam satu aplikasi. Selain itu, masyarakat tidak perlu membawa KTP-el fisik saat diperlukan, dan akses cepat untuk melihat data keluarga.

"Aktivasi IKD juga mempercepat proses pelayanan administrasi di berbagai instansi, dan mendukung transformasi layanan digital pemerintah," jelas Iwan.

Ditambahkan, untuk perekaman KTP-el di Kabupaten Tegal telah mencapai 99 persen. Sisa masyarakat yang belum melakukan perekaman disebabkan pemula dan perantauan.

Sementara itu, bagi lansia yang tidak bisa ke lokasi titik perekaman, akan jemput bola ke rumah yang bersangkutan.

"Sudah banyak yang kami layani jemput bola. Kami masih membuka layanan jempot bola bagi warga yang berhalangan menuju titik perekaman," pungkasnya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait