May Day 2026, Bupati Tegal Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Keluarga Pekerja

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026
SLAWI, puskapik.com – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Area Hutan GOR Tri Sanja Slawi, Sabtu, 2 Mei 2026.
Penyerahan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Riyan Febriyanto senilai Rp293.697.830 dan ahli waris almarhumah Tika Nuriatus Sholikha sebesar Rp135.052.470. Dana tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Baca Juga: Waspada, Gunung Slamet Hujan Lebat, Arus Sungai di Moga dan Pulosari Pemalang Deras Berlumpur
Bupati Ischak menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan buruh untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Setiap tahun UMK kita naik berkat komunikasi yang baik. Kabupaten Tegal juga semakin dilirik investor, yang berarti kesempatan kerja meningkat," ujarnya.
Senada, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Rudianto Panjaitan, menyebut program ini sebagai bukti nyata kehadiran negara. Ia menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial kini sangat terjangkau bagi pekerja informal, dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan.
Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal Supriyadi menyebut peringatan May Day sebagai momentum untuk memperkuat komunikasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
“Peringatan Hari Buruh ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi ruang untuk saling menguatkan dan membangun hubungan yang lebih harmonis,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pekerja memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas tenaga kerja serta memperluas kesempatan kerja.


