Peduli Tempat Ibadah, Kejari Kabupaten Tegal Bantu Karpet

Kejari Kabupaten Tegal menyerahkan bantuan karpet 15 meter ke Masjid Jami An Nur Slawi sebagai bentuk kepedulian sosial memperingati HUT ke-81 Kejaksaan.
SLAWI, Puskapik.com– Memperingati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyerahkan bantuan perlengkapan ibadah berupa karpet ke Masjid Jami An Nur, Dukuhmingkrik, Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, Rabu, 2 September 2026.
Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Tegal, Yuriswandi, SH, MH, kepada pengurus masjid sesaat setelah pelaksanaan upacara peringatan hari lahir korps Adhyaksa tersebut.
Yuriswandi menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian insan Adhyaksa Kabupaten Tegal terhadap sarana ibadah masyarakat, khususnya masjid yang lokasinya berada tidak jauh dari kantor Kejari Kabupaten Tegal.
"Bantuan karpet ini merupakan yang kedua kalinya kami berikan. Semoga bisa bermanfaat untuk para jemaah, serta dapat menambah kekhusukan dalam beribadah," ujar Yuriswandi.
Baca Juga: Panpel Ungkap Alasan Atlet Juara 1 Popda Pemalang Tak Dikirim ke Popda Jateng
Pada aksi sosial kali ini, Kejari Kabupaten Tegal menyerahkan karpet sajadah berwarna hijau sepanjang 15 meter. Sebelumnya, pihak Kejari juga telah menyalurkan bantuan serupa sepanjang 16 meter untuk memenuhi kebutuhan fasilitas masjid.
Tidak sekadar menyerahkan, Yuriswandi bersama para staf Kejari Kabupaten Tegal juga turun langsung membantu memasangkan karpet tersebut di dalam ruang utama masjid.
Sementara itu, perwakilan pengurus Masjid Jami An Nur, Junarto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada Kepala Kejari beserta seluruh jajaran staf yang telah mengantarkan dan memasang langsung bantuan tersebut.
"Karpet ini tentu sangat bermanfaat bagi seluruh jemaah masjid kami dalam melaksanakan ibadah sehari-hari," tutur Junarto.**


