Pemkab Tegal Alokasikan Rp 8 M untuk Perbaikan Jalan Margasari - Jedug, Terbagi Tiga Spot

Pemerintah Kabupaten Tegal segera memperbaiki kerusakan di ruas jalan Margasari-Jedug dengan alokasi anggaran Rp 8 miliar
SLAWI, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal segera memperbaiki kerusakan jalan Margasari - Jedug.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, saat meninjau jalan Margasari - Jedug, Kamis, 21 Mei 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Ischak memastikan Pemkab Tegal telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga: Taj Yasin Apresiasi Peran Media Dongkrak Indeks Demokrasi di Jateng
Dana ini digunakan untuk memperbaiki jalan penghubung wilayah Margasari, Pagerbarang, Karangdawa, dan Jatilaba menuju pusat kota.
Pengerjaan proyek infrastruktur ini awalnya dijadwalkan berjalan langsung setelah hari raya Idulfitri lalu.
Namun, gejolak geopolitik global di Selat Hormuz memicu kenaikan harga material, aspal, hingga solar industri.
Kondisi tersebut mengharuskan dinas terkait melakukan penyesuaian harga dan perhitungan ulang.
"Dinas PUPR sudah saya minta mengejar agar proses pengadaan bisa cepat dan pelaksanaannya bisa segera dimulai," ujar Ischak.
Berdasarkan data konsultan perencanaan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), total panjang kerusakan dari titik rel kereta api mencapai 3 kilometer.
Akibat keterbatasan anggaran, penanganan tahun ini difokuskan sepanjang 2 kilometer pada titik-titik rusak paling parah (skala prioritas).
Baca Juga: TMMD Kodim 0713/Brebes Bangun Jalan Desa Sridadi Jadi Mulus, Petani Terbantu
Perbaikan dimulai dari sisi selatan, yakni Margasari yang dibagi ke dalam tiga spot utama:
Spot pertama: Area di samping rel kereta api Margasari.
Spot kedua: Jalur di kawasan hutan arah menuju Karangdawa.
Spot ketiga: Jalur penghubung Karangdawa - Jatilaba.
Sisa jalur yang belum tertangani tahun ini akan dialokasikan kembali pada anggaran tahap berikutnya.
Bupati Ischak menggarisbawahi bahwa daya tahan infrastruktur ini sangat bergantung pada tertibnya pengguna jalan.
Ruas jalan tersebut kerap rusak karena dilalui truk angkutan galian C kapur serta truk Over Dimension Over Load (ODOL).
Oleh karena itu, perbaikan kali ini wajib menggunakan sistem cor beton (rigid) demi ketahanan jangka panjang.
"Pemkab Tegal sudah berusaha memperbaiki, tapi kalau penggunaan jalannya tidak sesuai, umur jalan pasti berkurang.
"Harapannya ada kesadaran dari masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan muatan dengan kapasitas jalan," tegas Bupati.
Kepala DPUPR Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto Rahardjo, menambahkan bahwa perbaikan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran.
"Tahun kemarin Pemkab Tegal mendapat dana Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk koridor Margasari kemudian sampai Jedug, dan baru penanganan di Pagerbarang-Jatibarang. Jadi beberapa spot di ruas koridor itu sebenarnya sudah ada penanganan bertahap sejak 2015," jelas Teguh.
Teguh menuturkan, proses pengadaan barang dan jasa ditargetkan berjalan pada bulan Juni mendatang.
Adapun pengerjaan fisik pembetonan diproyeksikan memakan waktu selama tiga bulan dengan sistem buka-tutup jalan agar mobilitas masyarakat tidak lumpuh total.***