Pemkab Tegal Resmikan Rumah Terapi Trengginas untuk Anak Disabilitas

Pemkab Tegal meresmikan Rumah Terapi Trengginas di UPTD LBK untuk mendukung tumbuh kembang dan kemandirian anak disabilitas melalui layanan terapi gratis.
SLAWI, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Tegal resmi meluncurkan program pelayanan baru bernama "Rumah Terapi Trengginas" yang bertempat di UPTD Loka Bina Karya (LBK) Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Kamis (13/8/2026)
Program ini diinisiasi sebagai langkah nyata implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Melalui dana DPA SKPD Dinas Sosial Kabupaten Tegal Tahun 2026, fasilitas ini hadir untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian anak-anak disabilitas secara gratis.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Tri Guntoro menuturkan, Rumah Terapi Trengginas ditujukan bagi anak disabilitas di Kabupaten Tegal, baik yang tergabung dalam komunitas maupun non komunitas.
"Tujuan utama dari program ini adalah membantu anak-anak mengembangkan keterampilan motorik, kognitif, komunikasi, dan sosial agar mereka dapat berfungsi lebih mandiri dalam kehidupan sehari-hari," terang Tri Guntoro.
Beberapa komunitas yang terlibat aktif dalam pemanfaatan fasilitas ini antara lain anak Disabilitas Non Komunitas, Komunitas Cerebral Palsy Trengginas, Dunia Tak Lagi Sunyi (DTLS), Lentera Hati, Marbel (Mari Belajar), dan Wisma Anak Hebat.
Baca Juga: Mesin Overheat Diduga Jadi Pemicu Forklift Terbakar di Jalan Pantura Kaliwungu Kendal
Untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, Rumah Terapi Trengginas menyediakan lima jenis pelayanan utama, yakni terapi okupasu, wicara, fisioterapi, kelas netra dan konseling.
Terapi okupasi, fokus pada peningkatan kemampuan fisik, kognitif, dan emosional anak,
terapi wicara, membantu mengatasi gangguan berbicara, mendengarkan, dan komunikasi efektif.
Kemudian, fisioterapi, memperbaiki mobilitas dan kemampuan fisik untuk kemandirian aktivitas,
kelas netra untuk pembelajaran dasar alfabet dan Al-Qur'an menggunakan huruf Braille serta konseling psikologis berupa pendampingan dan bimbingan khusus oleh psikolog bagi orang tua anak disabilitas.
Seluruh kegiatan ini dijadwalkan berjalan tiga kali dalam seminggu, dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai di Unit Layanan Disabilitas UPTD LBK Dinas Sosial.


