Pencegahan Korupsi, Kabupaten Tegal Peringkat 13 di Jawa Tengah, Naik Drastis dari Posisi 26

peringkat pencegahan korupsi Kabupaten Tegal melesat ke posisi 13 besar di Jawa Tengah, naik drastis dari posisi sebelumnya di peringkat ke-26.
SLAWI, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Tegal menunjukkan progres signifikan dalam upaya pencegahan korupsi.
Berdasarkan hasil evaluasi terbaru tahun 2025, peringkat pencegahan korupsi Kabupaten Tegal melesat ke posisi 13 besar di Jawa Tengah, naik drastis dari posisi sebelumnya di peringkat ke-26.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Rekomendasi KPK dan Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang dipimpin langsung oleh Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, di Ruang Rapat Bupati, Selasa,7 April 2026.
Baca Juga: Warga Kalijurang Brebes Tewas Tertabrak Kereta Api Saat Pulang dari Kebun
Inspektur Kabupaten Tegal, Saidno, melaporkan sejumlah capaian penting sepanjang tahun 2025, di antaranya, Survei Penilaian Integritas (SPI) meraih skor 77,07 (naik 3,98 poin dari tahun 2024).
Skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) mencapai 90,87% dengan kategori "Baik".
Tindak Lanjut Temuan BPK mencapai 94,96% meningkat dari sebelumnya 91%, sedangkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun ini diharapkan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) .
Meski peringkat naik, Saidno mengingatkan bahwa Kabupaten Tegal masih berada dalam kategori Waspada (zona kuning).
Beberapa poin yang perlu segera dibenahi antara lain, optimalisasi prosedur pelayanan publik, menghilangkan budaya permisif terhadap penyimpangan aturan, penyelesaian 39 rekomendasi sisa (sekitar 5,04%) yang belum tuntas, terutama temuan lama yang berusia lebih dari sepuluh tahun.
Baca Juga: Rangkul Generasi Muda, Polres Tegal Gelar Turnamen Esports Series 2026


