Polres Tegal Beri Layanan SIM Keliling, Simak Jadwal dan Lokasinya

Minggu, 5 April 2026 | 18.16 WIB
Personel Satlantas Polres Tegal melayani warga yang melakukan perpanjangan SIM dengan memanfaatkan layanan SIM keliling.
Personel Satlantas Polres Tegal melayani warga yang melakukan perpanjangan SIM dengan memanfaatkan layanan SIM keliling.

Satlantas Polres Tegal hadirkan layanan SIM keliling April 2026 di berbagai lokasi untuk memudahkan warga memperpanjang SIM A dan C dengan cepat.

SLAWI, Puskapik.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal kembali menghadirkan layanan SIM keliling guna mempermudah warga dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Inovasi "jemput bola" ini bertujuan memberikan efisiensi waktu bagi masyarakat tanpa harus mendatangi kantor Satpas.

Proses perekaman data hingga verifikasi identitas dilakukan langsung di atas kendaraan khusus layanan SIM keliling.

Baca Juga: Telaga Menjer Dieng, Sensasi Wisata Alam Dipadu Kuliner di Atas Air

Di bulan April ini , layanan SIM keliling hadir di beberapa tempat, diantaranya di:

1. Polsek Pagerbarang

Senin (6, 13, 20, 27 April 2026) Pukul 08.00-12.00 WIB.

2. Polsek Dukuhturi,

Selasa (7, 14, 21, 28 April 2026) Pukul 08.00 -12.00 WIB.

3. Polsek Margasari / Tilik Desa

Rabu (1,8,15, 22 April 2026) Pukul 08.00 -12.00 WIB.

Baca Juga: Minggu Depan Pemkab Brebes Tangani Darurat Putusnya Jembatan Kalibuntu

4.Polsek Bumijawa

Kamis (2, 9,16, 23 April 2026) Pukul 08.00-12.00 WIB.

5.Mal Pelayanan Publik ( MPP)

Jumat (10, 17, 24 April 2026)

Pukul 08.00-11.00 WIB.

6. Polsek Lebaksiu

Sabtu (4,11,18, 25 April 2026)

Pukul 08.00-11.00 WIB.

Untuk syarat dan biaya pelayanan SIM keliling ini,

masyarakat diwajibkan membawa SIM lama yang masih berlaku, fotokopi KTP, serta bukti kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Di lokasi, pemohon juga akan menjalani tes kesehatan dan psikologi. Adapun biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai ketentuan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo menegaskan bahwa layanan ini merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang presisi dan transparan.

"Kami berupaya hadir langsung di tengah masyarakat melalui pelayanan jemput bola ini. Harapannya, masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri yang responsif dalam menjawab kebutuhan mereka," ujar AKBP Bayu, Minggu (5/4/2026). **

Artikel Terkait