Polri Bergerak Cepat Cegah Kebakaran Merembet ke Hutan Pinus di Bumijawa

Kebakaran rumput kering di kawasan hutan Bumijawa, Kabupaten Tegal, berhasil dipadamkan tim gabungan setelah sempat terkendala medan terjal.
SLAWI, puskapik.com – Personel Polsek Bumijawa bersama tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran rumput kering di kawasan Petak 52 N RPH Batumirah, BKPH Bumijawa, KPH Pekalongan Barat, Kabupaten Tegal, Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 19.20 WIB.
Langkah taktis ini berhasil melokalisasi api dan mencegah kebakaran meluas ke kawasan hutan pinus di sekitarnya.
Begitu menerima laporan warga, personel Polsek Bumijawa langsung meluncur ke lokasi. Petugas segera berkoordinasi dengan pemadam kebakaran (Damkar), Forkopimcam Bumijawa, Perhutani, relawan SAR, serta perangkat Desa Bumijawa untuk memadamkan kobaran api.
Baca Juga: Arah Investasi Disusun hingga 2045, Tegal Bidik Hub Maritim dan Perdagangan
Medan yang berada di tebing terjal Tebing Si Gandul, Dukuh Bawangan, Desa Bumijawa menjadi kendala utama. Jalur yang curam membuat kendaraan armada Damkar maupun petugas kesulitan mengakses langsung titik api.
Guna menyiasati kondisi tersebut, tim gabungan berinisiatif membuat pilaran atau sekat bakar. Mereka membersihkan rumput dan semak kering di sekitar area kebakaran demi memutus jalur rambatan api.
Di lokasi kejadian, polisi juga mengimbau masyarakat untuk menjauh demi keselamatan. Warga diminta tetap waspada dan segera melaporkan setiap temuan titik api sekecil apa pun.
Baca Juga: Pelatihan Barber di Tegal Disiapkan Cetak Wirausaha Muda Baru
Kapolsek Bumijawa, Iptu Sugiarto, menegaskan penanganan kebakaran di medan sulit membutuhkan respon cepat dan sinergi yang kuat antar unsur.
“Kami bersama unsur terkait langsung melakukan penanganan dan pencegahan agar api tidak merembet ke kawasan hutan. Karena medan cukup terjal, kami fokus memutus jalur api. Kami juga meminta masyarakat menjauh dari titik kebakaran dan melapor jika melihat potensi api baru,” ujar Iptu Sugiarto.
Api dipastikan padam pada Rabu , 23 September 2026 sekitar pukul 04.30.
Artikel Terkait

Forum Komunikasi Mitra SPPG Kabupaten Tegal Diresmikan Besok Pagi, Rencana Dihadiri Bupati Tegal

HKN 2026, 15 Anak Kurang Mampu Ikuti Sunatan Massal di RSUD Bumiayu

Polres Tegal Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Puluhan Ribu Butir Disita
