Ratusan Kader Muda PKB Kabupaten Tegal Ikuti UKK Calon Ketua DPA

Senin, 24 Agustus 2026 | 11.42
Sebanyak 162 kader muda PKB Kabupaten Tegal mengikuti UKK calon Ketua DPAC PKB se-Kabupaten Tegal. Seleksi ini menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan.
Sebanyak 162 kader muda PKB Kabupaten Tegal mengikuti UKK calon Ketua DPAC PKB se-Kabupaten Tegal. Seleksi ini menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan.

Sebanyak 162 kader muda PKB Kabupaten Tegal mengikuti UKK calon Ketua DPAC PKB se-Kabupaten Tegal. Seleksi ini menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan.

SLAWI, puskapik.com - Ratusan kader muda PKB Kabupaten Tegal mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Ketua DPAC PKB se-Kabupaten Tegal masa bakti 2026-2031 di Kantor DPC PKB Jalan A Yani Slawi, Senin 24 Agustus 2026.

Dalam proses seleksi ini, PKB memberikan ruang besar bagi kader muda dengan batas usia maksimal 35 tahun untuk mengambil peran dalam kepemimpinan organisasi.

Masing-masing DPAC mengirimkan 9 peserta, sehingga seluruh tahapan UKK diikuti oleh 162 kader dari berbagai wilayah di Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Karnaval Bumiayu 2026 Dimulai, Peserta Mulai Penuhi Jalan Utama

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis DPC PKB Kabupaten Tegal dalam melakukan konsolidasi organisasi sekaligus menyiapkan regenerasi kepemimpinan di tingkat kecamatan.

"Kami memberikan ruang besar bagi kader muda dengan batas usia maksimal 35 tahun," kata Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, Abdul Aziz, M.A.P.

Ia mengatakan, UKK bukan sekadar proses seleksi, tetapi merupakan bagian dari upaya partai menyiapkan kader-kader terbaik untuk memimpin organisasi di masa mendatang.

"Hari ini kita melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk calon Ketua DPAC PKB se-Kabupaten Tegal. Ada 162 peserta dari 18 kecamatan, masing-masing DPAC mengirimkan 9 peserta. Ini menunjukkan bahwa kaderisasi dan regenerasi di PKB Kabupaten Tegal berjalan dan mendapatkan respons yang sangat baik dari para kader,” ujar Abdul Aziz.

Baca Juga: Jateng Mulai ke Era Transportasi Hijau, Taksi Listrik Mulai Mengaspal

Ia menegaskan, proses seleksi tidak hanya melihat popularitas peserta, tetapi lebih menitikberatkan pada kapasitas, integritas, loyalitas, komitmen, dan kemampuan menggerakkan organisasi.

"Kita ingin Ketua DPAC ke depan adalah kader yang benar-benar siap bekerja, mampu membangun komunikasi dengan masyarakat, menggerakkan kader, dan membawa organisasi menjadi semakin solid. Karena itu, proses pengujian dan penentuan kita serahkan kepada tim dari DPW PKB agar prosesnya berjalan secara objektif dan profesional,” jelasnya.

Tim dari DPW PKB bertugas melakukan pengujian sekaligus menentukan kader yang dinilai layak untuk dipercaya menjadi Ketua DPAC. Dengan demikian, proses ini diharapkan menghasilkan figur-figur yang memiliki kapasitas kepemimpinan serta kesiapan menjalankan roda organisasi di masing-masing kecamatan.

Abdul Aziz juga menekankan bahwa ketentuan batas usia maksimal 35 tahun merupakan bagian dari komitmen PKB untuk mendorong regenerasi kepemimpinan.

“Batas usia maksimal 35 tahun ini bukan sekadar angka, tetapi bagian dari semangat kita untuk memberikan ruang yang lebih luas kepada kader-kader muda. Kita ingin anak-anak muda mengambil peran lebih besar dalam kepemimpinan partai, dengan tetap mengedepankan pengalaman, kemampuan, dan loyalitas kepada perjuangan PKB,” ungkapnya.

Menurut Abdul Aziz, keberadaan Ketua DPAC yang kuat sangat penting karena DPAC merupakan ujung tombak organisasi partai di tingkat kecamatan.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait