Rumah Warga Kambangan Lebaksiu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp75 Juta

Selasa, 27 Oktober 2026 | 20.57 WIB
Personel Polsek Lebaksiu mengecek kondisi bagian dalam rumah warga yang ludes terbakar guna penyelidikan awal, Selasa, 27 Oktober 2026.
Personel Polsek Lebaksiu mengecek kondisi bagian dalam rumah warga yang ludes terbakar guna penyelidikan awal, Selasa, 27 Oktober 2026.

Rumah warga Desa Kambangan Lebaksiu ludes terbakar. Kerugian ditaksir Rp75 juta, Polsek Lebaksiu dan Damkar bergerak cepat padamkan api di TKP.

SLAWI, puskapik.com – Sebuah kebakaran hebat menghanguskan satu unit rumah di Desa Kambangan, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal pada Senin, 26 Oktober 2026 malam.

Personel Polsek Lebaksiu bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tegal dan warga setempat bahu-membahu menjinakkan si jago merah.

Peristiwa yang terjadi menjelang tengah malam tersebut mengakibatkan bangunan rumah milik Eko Januar Fatah mengalami kerusakan parah. Tidak hanya bangunan fisik, perabotan rumah tangga hingga satu unit sepeda motor di dalamnya juga ikut ludes terbakar.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Kendati demikian, kerugian materiil yang dialami korban diestimasikan mencapai Rp75 juta.

Baca Juga: Bupati Tegal Minta OPD Genjot Realisasi APBD 2026

Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer melalui Kapolsek Lebaksiu, Iptu Wawan Prasetyo, menjelaskan bahwa peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan keterangan di lapangan, insiden bermula saat salah seorang saksi mendengar teriakan meminta pertolongan dari arah luar rumah.

"Saat memeriksa keadaan di sekitar rumahnya, saksi mendapati rumah yang berada di depannya sudah dalam kondisi terbakar. Saksi kemudian menghubungi warga lain dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lebaksiu," ungkap Iptu Wawan, Selasa , 27 Oktober 2026.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Lebaksiu bersama personel piket SPKT dan Unit Reskrim langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian. Sembari menunggu kedatangan armada pemadam kebakaran, petugas kepolisian bersama warga bergotong-royong memadamkan kobaran api menggunakan peralatan seadanya agar tidak merembet ke bangunan sekitar.

Armada Damkar Kabupaten Tegal tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa, 27 Oktober 2026 dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Setelah melakukan lokalisasi titik api dan penyemprotan intensif, amukan si jago merah akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada pukul 01.00 WIB.

Pasca pemadaman, personel kepolisian langsung melakukan langkah-langkah penanganan taktis di lokasi. Petugas telah memasang garis polisi (police line), melakukan olah TKP awal, mendata saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Tegal untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Penyebab kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai sumber api sebelum ada hasil pemeriksaan resmi dari tim identifikasi keluar,” tegas Iptu Wawan.

Untuk mencegah kejadian serupa, Polres Tegal mengimbau masyarakat luas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran. Warga diingatkan untuk selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi baik, serta rutin mengecek kompor maupun peralatan elektronik yang berisiko sebelum beristirahat atau meninggalkan rumah. ***

Artikel Terkait