Sah! 4.140 Pelajar Dikukuhkan Menjadi Anggota PMR Kabupaten Tegal

Minggu, 20 September 2026 | 14.18
Sebanyak 4.140 anggota Palang Merah Remaja tingkat Mula, Madya dan Wira mengikuti  uji kecakapan PMR di Pemda Kabupaten Tegal, Minggu, 20 September 2026.
Sebanyak 4.140 anggota Palang Merah Remaja tingkat Mula, Madya dan Wira mengikuti uji kecakapan PMR di Pemda Kabupaten Tegal, Minggu, 20 September 2026.

Sebanyak 4.140 pelajar dari 99 sekolah resmi dikukuhkan sebagai anggota PMR PMI Kabupaten Tegal. Mereka sebelumnya mengikuti uji kecakapan kepalangmerahan dan siaga bencana.

SLAWI, puskapik.com – Sebanyak 4.140 pelajar dari tingkat SD hingga SMA sederajat resmi dikukuhkan menjadi anggota Palang Merah Remaja (PMR) PMI Kabupaten Tegal.

Pengukuhan massal yang bertepatan dengan momentum HUT ke-81 PMI ini digelar di Halaman Kantor Pemda Kabupaten Tegal pada Minggu, 20 September 2026.

Total peserta yang dikukuhkan berasal dari 99 sekolah.

Rinciannya terdiri atas 1.825 orang PMR Wira (44 SMA/SMK/MA), 2.306 orang PMR Madya (54 SMP/MTs), dan 9 orang PMR Mula (1 SD/MI).

Baca Juga: Dandim Cup Roadrace Bangkitkan Gairah Balap di Sirkuit Pantai Widuri Pemalang

Dalam amanatnya, Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo menekankan pentingnya peran sekolah dan pembina PMR dalam membangun karakter pemuda.

"Keberhasilan pembinaan PMR tidak dapat dilakukan sendiri.Sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan jiwa kemanusiaan generasi muda,"pesannya di hadapan ribuan peserta upacara.

Iman berharap anak-anak PMR Kabupaten Tegal tidak hanya aktif dalam kegiatan sekolah, tetapi juga mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Baca Juga: Sedimentasi Tebal Picu Genangan, DPUPR Tegal Normalisasi Drainase

Setelah belajar menjadi PMR, mereka akan menjadi KSR dan relawan PMI. Pada waktunya mereka dapat menjadi penggerak kemanusiaan di tengah masyarakat.

"Karena itu, teruslah belajar, berlatih dan berbuat baik.Jangan menunggu menjadi dewasa untuk berbuat kemanusiaan. Mulailah dari sekarang, mulai dari lingkungan terdekat, dan mulai dari diri sendiri,"tuturnya.

Sebelumnya,anggota PMR telah mengikuti Uji Kecakapan PMR dengan materi Gerakan Kepalangmerahan dan Ayo Siaga Bencana (ASB). Mereka wajib mengikuti uji tertulis dan uji praktek.

Peserta yang dinyatakan lulus akan mendapatkan Sertifikat dan PIN materi Gerakan Kepalangmerahan dan Ayo Siaga Bencana (ASB).

Kepala Seksi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pendidikan Latihan (Diklat) PMI Kabupaten Tegal Thamalia Haristiani menuturkan, uji kecakapan dan pengukuhan ini diikuti anggota PMR yang direkrut sekolah pada tahun ajaran 2026/2027, untuk selanjutnya dikukuhkan secara massal sebagai PMR PMI Kabupaten Tegal.

“Setelah perekrutan tahap berikutnya pemberian materi dan Tri Bakti PMR. Dalam pemberian materi ini kami menguji apakah sudah ada persamaan persepsi. Standar yang yang ditentukan PMI apakah telah diterapkan di sekolah,”sebutnya.

Thamalia menambahkan, uji kecakapan yang dilaksanakan rutin setiap tahun, sejak 2016 sampai sekarang mengalami trend peningkatan peserta. Ia optimis, pembinaan relawan PMI Kabupaten Tegal terus berkembang dan melaju. **