Tim Gabungan Razia Kamar Hunian Lapas Slawi, Apa Saja Temuannya?

Tim gabungan merazia kamar hunian Lapas Kelas IIB Slawi dan menemukan belasan barang terlarang. Tes urine seluruh warga binaan menunjukkan hasil negatif narkoba.
SLAWI, puskapik.com — Tim gabungan dari Polres Tegal, BNN Kota Tegal, Koramil Lebaksiu, serta petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi, melakukan razia di kamar hunian warga binaan, Jumat, 18 September 2026.
Hasilnya, petugas mengamankan belasan jenis barang terlarang di dalam blok hunian. Diantaranya foto porno, satu set kartu remi, potongan kaca, paper clip, koin logam, botol kaca, alat cukur, potongan sikat gigi, korek gas, pipet,paku, potongan logam, baut,potongan kayu serta potongan matras.
Pada operasi yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 10.30 WIB ini, petugas menyisir setiap sudut ruangan secara teliti untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan peredaran gelap narkoba.
Baca Juga: Ban Terlepas di Atas Rel, KA Sembrani Tabrak Mobil Pickup di Weleri Kendal
Selain menggeledah kamar tim gabungan juga menggelar tes urine terhadap warga binaan dari seluruh sampel urine yang diperiksa, hasilnya dinyatakan negatif narkoba.
Kapolsek Lebaksiu Iptu Wawan Prasetyo menegaskan, razia besar-besaran ini merupakan bentuk sinergitas nyata antarlembaga di wilayah Tegal untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan kondusif.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba maupun benda berbahaya di dalam Lapas. Hasil operasi ini langsung dievaluasi agar kondisi di dalam tetap aman terkendali,” tegas Iptu Wawan.
Usai razia selesai, seluruh barang bukti berbahaya tersebut langsung didata oleh petugas Lapas untuk dimusnahkan. Pihak Polres Tegal bersama BNN memastikan pengawasan serupa akan terus diperketat secara berkala.***