Ban Terlepas di Atas Rel, KA Sembrani Tabrak Mobil Pickup di Weleri Kendal

Jumat, 18 September 2026 | 15.40
Polisi dilokasi kecelakaan mobil ditabrak KA.
Polisi dilokasi kecelakaan mobil ditabrak KA. (edhot)

KA 39 Sembrani menabrak pickup yang berhenti di atas rel akibat ban terlepas di perlintasan JPL 75 Weleri, Kendal, hingga mengganggu lima perjalanan KA.

KENDAL,puskapik.com – Sebuah mobil pickup bermuatan besi baja ringan tertemper Kereta Api (KA) 39 Sembrani di perlintasan sebidang JPL 75, Desa Karanganom, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jumat 18 september 2026.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.38 WIB di KM 41+431 Kalikuto. Pickup Mitsubishi Colt T120 SS bernomor polisi H 8099 BG tersebut dikemudikan Mukrim, warga Kalibalik, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.

Kapolsek Weleri AKP Yulianto mengatakan kecelakaan bermula ketika pickup melaju dari arah Weleri menuju Rowosari.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemprov Jateng Bebaskan Denda dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Mulai 21 September 2026

Saat melintas di perlintasan kereta api, ban belakang sebelah kiri kendaraan terlepas. Pickup kemudian berhenti tepat di atas rel sebelah utara perlintasan.

"Pengemudi kemudian masuk ke pos menemui penjaga palang pintu," kata Yulianto.

Palang pintu perlintasan kemudian ditutup. Pengemudi bersama sejumlah saksi juga berupaya memberikan tanda bahaya dengan mengibarkan bendera agar kereta yang datang dari kedua arah berhenti.

Namun, KA 39 Sembrani yang melaju dari arah hilir tidak berhasil melakukan pengereman. Kereta kemudian menabrak pickup hingga kendaraan tersebut terpelanting.

Baca Juga: Rumah Lansia di Wadas Kendal Ludes, Diduga Berawal dari Bara Kayu

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif membenarkan kejadian tersebut. KA 39 Sembrani relasi Surabaya Pasarturi-Gambir tertemper mobil pickup di perlintasan sebidang JPL 75 yang dijaga petugas, tepatnya di KM 41+500 petak jalan antara Stasiun Weleri-Stasiun Krengseng.

Setelah kejadian, KA Sembrani berhenti di KM 41+500 untuk dilakukan pemeriksaan rangkaian oleh awak sarana perkeretaapian.

Hasil pemeriksaan menunjukkan lokomotif CC 206 13 46 mengalami kerusakan berupa pecahnya lampu kabut dan semboyan sebelah kiri.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan rangkaian dinyatakan dalam kondisi baik serta aman untuk melanjutkan perjalanan, KA 39 Sembrani diberangkatkan kembali dari KM 41+500 pada pukul 11.48 WIB," ujar Luqman.

Baca Juga: Pengaruh HP Picu Kasus Pencabulan Anak di Kota Tegal, Orang Tua Wajib Tahu Ini

Unit Jalan Rel 4.7 Weleri selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap jalur hulu dan hilir. Hasilnya, kedua jalur dinyatakan aman.

KA Sembrani kemudian melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Krengseng untuk proses penyerahan PTGOK dan kembali diberangkatkan pada pukul 12.00 WIB.

Insiden tersebut berdampak terhadap lima perjalanan kereta api dengan total andil keterlambatan mencapai 70 menit.

Rinciannya, KA 39 Sembrani mengalami keterlambatan 22 menit, KA 183 Kamandaka 19 menit, PLB 2510A Banteng Cargo 14 menit, PLB 20A Argo Muria 9 menit, dan PLB 178B Tawangjaya Premium 6 menit.

Luqman mengatakan KAI Daop 4 Semarang menyayangkan kejadian tersebut dan meminta maaf kepada pelanggan yang terdampak keterlambatan perjalanan.

"KAI terus melakukan pengaturan perjalanan dan koordinasi dengan unit terkait untuk meminimalkan dampak terhadap perjalanan kereta api lainnya," katanya.

KAI Daop 4 Semarang juga mengingatkan pengguna jalan agar mematuhi ketentuan ketika melintasi perlintasan sebidang.

Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api, berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintasi perlintasan.***