TPS Energi Listrik Tegal Raya Akan Dibangun di Margasari, Tiga Kepala Daerah Sudah Teken Kesepakatan

Selasa, 31 Maret 2026 | 14.49 WIB
Musrenbang Pemkab Tegal
Bupati Tegal H Ischak Maulana Rohman mengikuti acara Musrenbang Kabupaten Tegal di Pendapa Amangkurat di komplek perkantoran Pemkab Tegal, Selasa 31 Maret 2026.

Bupati Ischak bersama kepala daerah di pantura barat berencana membuat TPS Regional dengan sistem waste to energy mengubah sampah jadi energi listrik

SLAWI, puskapik.com - Problematik sampah di wilayah Pantura barat agaknya bisa terselesaikan, jika Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Regional dengan sistem waste to energy.

TPS Regional itu akan dimanfaatkan tiga pimpinan daerah, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kota Tegal.

Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman menanggapi persoalan sampah di wilayahnya yang belum maksimal.

Baca Juga: Bank Indonesia Tegal Gelar Edukasi Kebanksentralan dan Literasi Keuangan di Daerah Bencana Desa Padasari

Bupati Ischak bersama kepala daerah di pantura barat berencana membuat TPS Regional dengan sistem waste to energy.

"Kami rencana membuat TPS Regional dengan sistem pembangkit listrik tenaga sampah atau waste to energy," kata Bupati Tegal H Ischak Maulana saat menjawab pertanyaan dari peserta Musrenbang Kabupaten di Pendapa Amangkurat di komplek perkantoran Pemkab Tegal, Selasa 31 Maret 2026.

Bupati mengatakan, TPS Regional bekerjasama dengan dua pimpinan daerah, yakni Bupati Brebes Paramitha dan Wali Kota Tegal Dedy Yon.

Penandatanganan LoI

Pembangunan TPS Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Tegal Raya juga telah dilakukan penandatangan Letter of Expression of Interest (LoI), yaitu surat pernyataan minat untuk bekerja sama, serta penyerahan kesepakatan bersama dilaksanakan di Gulala Azana Guci, Selasa 28 Januari 2026.

"Jadi, sampah akan dibakar dan diubah menjadi energi listrik. Lokasi yang diajukan di Desa Jatilaba, dan Margayu di Kecamatan Margasari," terang Ischak.

Baca Juga: Dongkrak IPM, BPS Minta Pemalang Fokus Tingkatkan Rata-rata Lama Sekolah

Lebih lanjut dikatakan, pembangunan PSEL harus mendapatkan dukungan dari Pemprov Jateng.

Pihaknya bersama dua kepala daerah lainnya telah melayangkan surat ke Gubernur Jateng, beberapa waktu lalu.

"Semoga surat dukung segera bisa turun dari Pemprov Jateng, sehingga pembangunan bisa segera dilaksanakan," harapnya.

Selain itu, tambah dia, penanganan sampah di Kabupaten Tegal juga terkendala truk angkut dari TPS ke TPA Penujah.

Namun demikian, Pemkab Tegal di tahun 2025 telah membeli 2 truk pengangkut sampah. Tahun ini, juga ada anggaran untuk pengadaan truk pengangkut sampah 2 unit.

Baca Juga: Sekda Jateng Minta Inspektorat Berani Tegur Kepala Daerah jika Ada Indikasi Pelanggaran

"Penambahan 4 unit truk pengangkut sampah diharapkan bisa mengurangi waktu antrean pengambilan sampah," kata Bupati. ***

Artikel Terkait