103 Rapat dalam 3 Bulan, DPRD Kota Tegal Tutup Masa Sidang II

DPRD Kota Tegal tutup Masa Sidang II dengan 103 rapat, hasilkan keputusan strategis, sahkan perda, dan lanjut ke Masa Sidang III fokus legislasi.
TEGAL, puskapik.com - DPRD Kota Tegal menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/ 2026 dengan catatan padat, 103 kegiatan rapat dalam kurun waktu sekitar tiga bulan.
Penutupan dilakukan dalam rapat paripurna, Senin 4 Mei 2026, yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro dan dihadiri seluruh anggota dewan.
Ratusan rapat tersebut mencakup agenda internal hingga pembahasan bersama Pemerintah Kota Tegal sebagai mitra kerja, menghasilkan sejumlah keputusan strategis selama masa sidang.
Baca Juga: Wajah Baru di Polres Tegal, Kompol Suratman Jabat Kabaglog, AKP Supriyanto Jabat Kabagops
Tak hanya rapat, DPRD juga menggelar reses pada 11-14 Maret 2026 di daerah pemilihan masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Di luar itu, aktivitas kelembagaan turut diperkuat lewat 10 kali kunjungan kerja dan enam konsultasi serta berbagai kegiatan penunjang seperti studi banding, tinjauan lapangan hingga pendalaman tugas.
Upaya peningkatan kapasitas juga dilakukan melalui dua agenda penting, yakni pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda serta pendalaman Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Wali Kota Tegal Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Ketua PSSI Pemalang Ingin Turnamen Sepak Bola Jadi Hiburan Aman
Sepanjang masa sidang, pimpinan dan anggota DPRD menghadiri 30 undangan kegiatan dan menerima dua audiensi, termasuk bersama Yayasan Meditation Center Tegal dan Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Kota Tegal.
DPRD juga menjadi tujuan kunjungan 37 rombongan dari daerah lain dengan total 465 peserta, menunjukkan tingginya intensitas interaksi antarlembaga.


