Bentuk Satgas Khusus, Bulog Tegal Perketat Pengawasan Distribusi Beras SPHP

Bulog Tegal membentuk Satgas Khusus untuk mengawasi distribusi beras SPHP, mengevaluasi mitra penyalur, serta mencegah penyimpangan agar penyaluran tepat sasaran.
TEGAL, puskapik.com - Perum Bulog memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP, menyusul dugaan penyalahgunaan komoditas tersebut oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Langkah penertiban dilakukan, untuk memastikan beras SPHP yang merupakan bagian dari program pemerintah, benar-benar tersalurkan sesuai ketentuan dan dapat diakses masyarakat dengan harga yang telah ditetapkan.
Penguatan pengawasan tersebut juga dilakukan Bulog Cabang Tegal, melalui evaluasi mekanisme distribusi, termasuk terhadap jaringan mitra penyalur yang terlibat dalam program SPHP.
Baca Juga: Kendal Gagal Tembus Lima Besar Porprov Jateng, Bupati Apresiasi Perjuangan Atlet
Wakil Pimpinan Cabang Bulog Tegal, Arfendy Iskandar Putra mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari pembenahan tata kelola distribusi untuk mencegah potensi penyimpangan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program stabilisasi pangan.
Menurut Arfendy, Bulog juga membentuk Satuan Tugas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah atau CBP.
Satgas ini bertugas memperkuat pengawasan distribusi secara terintegrasi dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional Bulog.
Baca Juga: Kendal Gagal Tembus Lima Besar Porprov Jateng, Bupati Apresiasi Perjuangan Atlet
Pengawasan mencakup pemantauan jalur distribusi, evaluasi kepatuhan mitra penyalur hingga pemeriksaan pelaksanaan penjualan beras SPHP agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Arfendy, penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan dan tepat sasaran.
"Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah," ujar Arfendy, Jumat 30 Oktober 2026.
Pengawasan juga diarahkan pada penataan dan evaluasi jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita atau RPK yang menjadi salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat.
Bulog menekankan pentingnya kepatuhan mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual serta larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah.
Melalui pengawasan lebih intensif dan evaluasi secara berjenjang, Bulog berupaya meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi.
Dengan demikian, program SPHP diharapkan dapat berjalan optimal dalam menjaga ketersediaan pasokan sekaligus stabilitas harga beras.
Arfendy menegaskan, Bulog berkomitmen menjalankan penugasan pemerintah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas.
Pihaknya juga mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan.
"Bulog mendukung proses penegakan hukum agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas," ucap Arfendy. **
Artikel Terkait

Kendal Gagal Tembus Lima Besar Porprov Jateng, Bupati Apresiasi Perjuangan Atlet

Porprov Jateng XVII Berakhir, Estafet Tuan Rumah Beralih ke Kedu Raya

Warga Taman Pemalang Bertahan di Balai Desa hingga Malam Hari, Kawal Pembentukan Panitia Pilkades
