BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal Siap Layani Atlet dan Pelatih di Porprov Jateng

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal siap melayani atlet dan pelatih Kontingen Kota Tegal di Porprov Jateng 2026, dengan 157 peserta terlindungi jaminan sosial.
TEGAL, pusapik.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal menyatakan kesiapan memberikan dukungan pelayanan kepada atlet dan pelatih Kontingen Kota Tegal, yang berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi XVII Jawa Tengah 2026.
Dukungan ini menjadi bagian dari upaya mengantisipasi risiko yang dihadapi atlet selama bertanding.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Rudyanto Panjaitan, mengatakan pihaknya siap mendampingi atlet apabila terjadi kondisi yang membutuhkan penanganan medis selama mengikuti kompetisi.
Baca Juga: Masih Ada Warga BAB di Sungai, Pemkab Pemalang Bantu Jambanisasi
"Kami siap mendampingi para atlet jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau memang butuh penanganan cepat, kami pastikan rumah sakit di sana bisa memberikan pelayanan," kata Rudy.
Komitmen tersebut mengemuka saat Rudy berbincang dengan Ketua KONI Kota Tegal, Supardi, dalam pelepasan kontingen di Kompleks Balai Kota Tegal, 13 Oktober 2026 lalu.
Dalam kesempatan itu, Supardi meminta dukungan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu atlet apabila mengalami kendala, termasuk cedera saat menjalani pertandingan.
Baca Juga: Pemalang Siapkan Pokja dan Satgas untuk Tangani Bullying di Sekolah
Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 157 atlet dan pelatih Kontingen Kota Tegal tercatat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Kontingen Kota Tegal terdiri atas 139 atlet dan 31 pelatih yang mengikuti 26 cabang olahraga.
Mereka dijadwalkan berlaga dalam Porprov XVII Jawa Tengah pada 21-30 Oktober 2026 di wilayah Semarang Raya.
Selain persiapan fisik dan teknik, perlindungan terhadap risiko selama pertandingan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan.
Cedera maupun kondisi lain yang membutuhkan penanganan medis dapat memengaruhi kesiapan atlet dalam menjalani kompetisi.
Karena itu, dukungan perlindungan jaminan sosial diharapkan membantu atlet dan pelatih menjalankan tugasnya dengan lebih tenang selama mengikuti Porprov.
Meski demikian, pelayanan dan manfaat yang dapat diterima tetap mengikuti ketentuan program, status kepesertaan serta prosedur yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan. **



