Darurat, 24 Kasus Kekerasan Seksual Anak Terungkap di Kota Tegal

Jumat, 18 September 2026 | 13.43
Kepala UPTD PPA Kota Tegal, Gina Marliana, saat ditemui di kantor sekretariat Jalan Perintis Kemerdekaan Gang 23, Jumat 18 September 2026.
Kepala UPTD PPA Kota Tegal, Gina Marliana, saat ditemui di kantor sekretariat Jalan Perintis Kemerdekaan Gang 23, Jumat 18 September 2026.

UPTD PPA Kota Tegal menangani 44 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2026, dengan 24 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual.

TEGAL, puskapik.com - Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tegal, sepanjang tahun ini menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Dari total 44 kasus yang ditangani, lebih dari separuhnya merupakan kekerasan seksual.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Kota Tegal, Gina Marliana, menyebutkan, sedikitnya 24 kasus kekerasan seksual terjadi pada anak.

Baca Juga: Bencana Jadi Momentum Menguatkan Persatuan, Ini Pesan Anggota MPR RI

Angka tersebut mendominasi dibandingkan bentuk kekerasan lainnya.

"Kalau kasus anak itu sekitar 44 dan yang kekerasan seksual itu 24 kasus," kata Gina, Jumat 18 September 2026.

Gina menegaskan, korban tidak hanya anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki.

Baca Juga: Bukan Sekadar Bingkisan, PMI Kendal Dorong Warga Rutin Donor Darah

Bahkan dalam satu kasus, terdapat enam korban laki-laki dalam perkara pedofilia.

Fenomena ini, menurut Gina, menunjukkan bahwa kerentanan anak kini tidak lagi dibedakan berdasarkan jenis kelamin.

Semua anak berpotensi menjadi korban jika tidak mendapatkan pengawasan yang memadai.

UPTD PPA yang memiliki sekretariat di Jalan Perintis Kemerdekaan Gang 23, merupakan garda terdepan layanan perlindungan di Kota Tegal, yang menangani pengaduan hingga pendampingan korban kekerasan.***