Dinkes Kabupaten Tegal Targetkan Zero Keracunan Pangan pada Program MBG

Senin, 19 Januari 2026 | 14.52
Para penjamah pangan siap saji Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) mengikuti kursus penjamah pangan siap saji yang dilenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Sabtu (17/1).
Para penjamah pangan siap saji Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) mengikuti kursus penjamah pangan siap saji yang dilenggarakan oleh Dinas Kesehatan, Sabtu (17/1).

Dinkes Kabupaten Tegal targetkan zero keracunan pangan pada program MBG dengan wajibkan kursus penjamah dan percepat penerbitan SLHS.

SLAWI, puskapik.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal menargetkan zero kerpang atau nol keracunan pangan pada pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah sejak 2025.

Untuk mencapai tujuan tersebut, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis ( MBG) diharapkan mengikuti kursus penjamah pangan siap saji.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Edy Sucipto menyampaikan, tujuan dari dilaksanakan kursus penjamah pangan siap saji diantaranya memberikan pelatihan penjamah pangan agar memproduksi pangan yang aman, sehat dan bergizi serta sebagai syarat untuk perizinan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Baca Juga: Sutari Tinjau Banjir Krandon Tegal, Usulkan Bozem Mini dan Normalisasi Saluran

"Kursus ini sebagai syarat perizinan untuk penerbitan SLHS," jelas Edy Sucipto, Senin (19/1/2026).

Edy menuturkan, ada tiga syarat untuk penerbitan SLHS yang harus dipenuhi SPPG MBG. Pertama, pemilik/pengelola/penanggungjawab/penjamah pangan harus mempunyai sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji.

Kedua, SPPG harus memenuhi standar Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Ketiga, hasil sampel laboratorium seperti air dan makanan memenuhi syarat.

Kursus penjamah pangan siap saji Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus dilaksanakan oleh Dinkes Kabupaten Tegal. Bahkan di hari Sabtu yang merupakan hari libur bagi ASN lima hari kerja.

Baca Juga: Tanggul Jebol Picu Banjir, Pemdes Kalierang Bumiayu Pasang Bronjong di Sungai Kalierang

Seperti dilaksanakan Sabtu, 17 Januari 2026 lalu. Dinkes Kabupaten Tegal melaksanakan kursus bagi penjamah pangan siap saji dari tiga SPPG.Dua SPPG yakni SPPG Margamulya dan SPPG Al Barokah Kuripan mengikuti kursus di Aula Dinas Dikbud, sedangkan satu SPPG yakni SPPG Gemati Tarub mengikuti kursus di Aula Dinkes.

Dalam kursus tersebut, narasumber dari Dinas Kesehatan menyampaikan materi terkait kebijakan pangan berbasis resiko, cemaran pangan dan penyakit bawaan makanan, tahapan proses produksi, persyaratan dasar dan standar operasional prosedur.

Adapun SPPG di Kabupaten Tegal yang sudah terdaftar per tanggal 17 Januari 2026 sebanyak 145 SPPG.

Dari jumlah tersebut yang sudah melakukan pelatihan/ kursus penjamah pangan sejumlah 139 SPPG ( 115 SPPG di tahun 2025 dan 24 SPPG tahun 2026). Masih ada 6 SPPG yang belum melakukan kursus penjamah pangan.

Menurut Edy Sucipto, dari jumlah SPPG yang sudah melakukan kursus penjamah pangan, 123 SPPG sudah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan dan 83 SPPG telah terbit SLHS, sisanya masih menunggu cek dokumen kelengkapan, perbaikan tindak lanjut hasil Inspeksi kesehatan lingkungan dan masih menunggu hasil uji laboratorium atau standar baku mutu kualitas lingkungan.

Edy menuturkan, jumlah SPPG di Kabupaten Tegal masih akan bertambah. Diperkirakan jumlah titik SPPG yang ada di Kabupaten Tegal sejumlah 200 SPPG. Penambahan tersebut diantaranya berkaitan dengan penambahan sasaran MBG. **

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait