Disdikbud Tegal Ingatkan Bahaya Obat Golongan G di Kalangan Pelajar

Selasa, 31 Maret 2026 | 19.29
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Dewi Umaroh.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Dewi Umaroh.

Disdikbud Tegal ingatkan pelajar waspada obat keras golongan G, jauhi perundungan, dan dorong peran aktif siswa di lingkungan sekolah.

TEGAL, puskapik.com - Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, mengingatkan para pelajar untuk menjauhi penyalahgunaan obat-obatan keras golongan G, seperti tramadol, yang belakangan marak beredar di kalangan remaja serta menghindari segala bentuk perundungan di lingkungan sekolah.

Kepala Disdikbud Kota Tegal, Dewi Umaroh, menegaskan pesan tersebut terus disampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk saat menjadi pembina upacara di sekolah.

“Jadilah duta di lingkungan sekolah, baik sebagai duta anti perundungan, duta literasi maupun duta anti narkoba,” ujar Dewi, saat ditemui di Pringgitan Balai Kota Tegal, Selasa 31 Maret 2026.

Baca Juga: Asah Kreativitas dan Literasi, Forwaken Kendal Gelar Lomba Jurnalistik untuk Pelajar dan Polisi

Menurut Dewi, pelajar memiliki peran penting sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah.

Dewi mendorong siswa untuk berani bersikap dan melaporkan jika menemukan pelanggaran, termasuk kebiasaan merokok di lingkungan sekolah.

“Kalau melihat ada yang merokok di lingkungan sekolah, baik itu warga sekolah sekalipun, segera laporkan ke kepala sekolah. Saat ini juga sedang dibahas perda kawasan tanpa asap rokok,” kata Dewi.

Baca Juga: Koperasi Unggas Sejahtera Gelar RAT 2025, Soroti Beratnya Tantangan Peternak di Kendal

Dewi juga menyoroti fenomena kenakalan remaja yang kerap beririsan dengan penyalahgunaan obat-obatan keras.

Dewi menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Tegal dalam penanganan kasus.

“Beberapa waktu lalu kami mendampingi siswa SMP yang harus menjalani penanganan lebih lanjut hingga ke Bandung. Namun kami tetap mengupayakan agar yang bersangkutan bisa melanjutkan pendidikan, meskipun melalui jalur nonformal, apalagi sudah mendekati masa ujian,” jelas Dewi.

Sebagai seorang ibu, Dewi juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mencegah anak terjerumus dalam pergaulan bebas maupun penyalahgunaan obat terlarang.

Dewi mengimbau orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, membangun komunikasi yang terbuka serta memperkuat pengawasan, baik di dalam maupun di luar rumah.

“Anak-anak ini butuh perhatian. Jangan sampai lengah. Pergaulan di luar itu sangat mempengaruhi. Orang tua harus hadir, jangan hanya menyerahkan sepenuhnya ke sekolah,” tegas Dewi.

Disdikbud berharap sinergi antara sekolah, orang tua dan pemerintah dapat menekan angka kenakalan remaja, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman serius penyalahgunaan obat-obatan keras yang kini semakin mudah diakses. **

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait