Forum HRD Tegal Dorong Rekrutmen Transparan, Hindari PHP ke Pencari Kerja

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21.31
Ketua Forum HRD Kota Tegal, Erni Unggul Sedya Utami, menyampaikan saran dan masukan kepada perusahaan melalui perwakilan HRD saat sharing session di Kampus Universitas Harkat Negeri Tegal, Kamis 13 Agustus 2026.
Ketua Forum HRD Kota Tegal, Erni Unggul Sedya Utami, menyampaikan saran dan masukan kepada perusahaan melalui perwakilan HRD saat sharing session di Kampus Universitas Harkat Negeri Tegal, Kamis 13 Agustus 2026.

Forum HRD Kota Tegal mendorong perusahaan menerapkan rekrutmen transparan dan memberi kepastian kepada pelamar kerja. Praktik percaloan juga diminta dihentikan.

TEGAL, puskapik.com - Forum Human Resource Development atau HRD Kota Tegal, menggelar pembinaan dan sharing session di Kampus Universitas Harkat Negeri Tegal, Kamis 13 Agustus 2026.

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bagi praktisi SDM untuk memperkuat peran strategis HRD sekaligus merespons dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

Ketua Forum HRD Kota Tegal, Erni Unggul Sedya Utami, menegaskan bahwa peran HRD tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga menjadi teladan di lingkungan perusahaan.

Baca Juga: Pilkades Serentak Pekalongan 2026 Digelar, Sukirman Tegaskan Netralitas dan Tolak Politik Uang

"Kita ini orang pertama yang menjadi sorotan di perusahaan. Sedikit saja kita melakukan hal yang kurang tepat, itu langsung jadi bahan pembicaraan," ujar Erni.

Menurut Erni, forum HRD dibentuk untuk menjembatani komunikasi antarpraktisi SDM serta memperkuat sinergi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian atau Disnakerin.

Erni menyebut, hubungan yang terjalin selama ini cukup harmonis, termasuk kolaborasi dalam berbagai kegiatan pembinaan tenaga kerja.

Baca Juga: RSB Jepara Diresmikan, Taj Yasin Harap Jadi Penguat Kesehatan dan Kemaslahatan Umat

Salah satu isu yang disoroti dalam forum tersebut adalah proses rekrutmen tenaga kerja yang dinilai masih perlu dibenahi.

Erni mendorong perusahaan agar lebih transparan dan tidak memberikan ketidakpastian kepada pelamar kerja.

"Jangan kasih harapan palsu atau PHP ke calon tenaga kerja. Kalau memang diterima, sampaikan diterima. Kalau tidak, ya sampaikan tidak. Itu penting agar mereka tidak menunggu tanpa kepastian," tegas Erni.

Erni juga menyoroti praktik percaloan dalam proses lamaran kerja yang masih ditemukan di lapangan.

Menurut Erni, hal tersebut berpotensi merugikan pencari kerja dan mencederai prinsip keadilan dalam rekrutmen.

Selain itu, Erni mendorong optimalisasi layanan Job Cafe yang dikelola Disnakerin sebagai pusat informasi dan fasilitasi pencari kerja.

Erni mengusulkan agar proses rekrutmen dapat dipusatkan melalui layanan tersebut, termasuk pelaksanaan wawancara kerja di Mal Pelayanan Publik atau MPP.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait