Kecelakaan Jl Pancasila Kota Tegal Bukan Tabrak Lari, Ini Kronologinya

Kecelakaan di Jl Pancasila Kota Tegal bukan tabrak lari. Motor Honda Vario menabrak dua penyeberang jalan yang kemudian dibawa ke rumah sakit.
TEGAL, puskapik.com - Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar mengatakan kejadian kecelakaan lalu lintas di Jl Pancasila pada Kamis (10/9) pagi, bukan tabrak lari. Tapi seorang pengendara sepeda motor Honda Vario, menabrak dua penyeberang jalan di lokasi tersebut.
Pihaknya perlu meluruskan kronologi kejadian itu, berkait beredarnya foto dan potongan video di media sosial, dengan narasi seolah terjadi tabrak lari. Kemudian memunculkan anggapan polisi lamban menangani korban kecelakaan.
''Ini merupakan kecelakaan lalu lintas. Saat petugas tiba di lokasi, korban dan pengendara masih berada di TKP, termasuk kendaraannya. Sehingga ini bukan kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari,'' terang AKP Suyit Munandar.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Pemalang Salurkan BLT DBHCHT untuk 2.600 Penerima
Tak lama setelah kejadian kecelakaan lalu lintas itu, petugas tiba di lokasi kejadian. Kemudian menangani pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut. Personelnya juga berkoordinasi dengan tenaga medis dan ambulans untuk penanganan korban kecelakaan.
Akibat kecelakaan lalu lintas itu, salah satu korban mengalami fraktur (retak) pada bagian kaki. Ketiga orang yang terlibat dalam kecelakaan tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Berkait kronologi kecelakaan dimaksud, kata dia, melibatkan pengendara sepeda motor Honda Vario berinisial AZ (24), warga Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal. Kemudian dua pejalan kaki yang tengah menyeberang jalan, CH (69) warga Kelurahan Kraton, dan NW (59), warga Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
Baca Juga: Pemprov Jateng Salurkan Bisyaroh Buat Hafiz-Hafizah Tanpa Ribet Proposal
Berdasarkan keterangan sejumlah pihak, didukung bukti rekaman CCTV, kecelakaan lalu lintas itu, bermula saat sepeda motor melaju dari arah barat menuju timur di lajur sebelah kanan di Jl Pancasila. Pada saat bersamaan, dua pejalan kaki menyeberang jalan itu, dari arah utara menuju selatan, hingga terjadi kecelakaan.
AKP Suyit menegaskan, penanganan perkara di lakukan berdasarkan fakta dan bukti yang di peroleh di lapangan. ''Jadi kejadian ini merupakan kecelakaan lalu lintas. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan berdasarkan fakta dan bukti yang ada,'' terang dia.**