Pemerintah Kabupaten Pemalang Salurkan BLT DBHCHT untuk 2.600 Penerima

Kamis, 10 September 2026 | 19.35
puskapik

Pemkab Pemalang menyalurkan BLT DBHCHT 2026 sebesar Rp600 ribu kepada 2.600 penerima untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada 2.600 penerima.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Plt. Bupati Pemalang Nurkholes di Pendopo Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Rabu 9 September 2026.

Ribuan penerima bantuan itu tersebar di sejumlah wilayah, meliputi tujuh desa di Kecamatan Belik, 12 desa di Kecamatan Pulosari, dua desa di Kecamatan Moga, serta satu desa di Kecamatan Pemalang.

Baca Juga: Pemprov Jateng Salurkan Bisyaroh Buat Hafiz-Hafizah Tanpa Ribet Proposal

BLT DBHCHT disalurkan satu kali dalam satu tahap melalui PT Pos Indonesia. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan, dengan besaran Rp300 ribu per bulan.

Nurkholes mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan sosial dan membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

“Penyaluran BLT DBHCHT ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta membantu meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Pemprov-Undip Kolaborasi Cegah Kekerasan Seksual Remaja

Ia berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat digunakan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan penting keluarga.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan keperluan penting keluarga,” kata Nurkholes.

Plt Bupati Nurkholes juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran memastikan prosesnya berjalan tertib, lancar, transparan, dan tepat sasaran.

“Proses penyaluran harus dilakukan secara tertib, lancar, transparan, dan tepat sasaran, sehingga bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Menurutnya, program BLT DBHCHT tidak hanya menjadi bentuk bantuan sosial, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.**