Pemprov-Undip Kolaborasi Cegah Kekerasan Seksual Remaja

Pemprov Jateng dan FISIP Undip berkolaborasi mencegah kekerasan seksual remaja melalui edukasi relasi dan penguatan penanganan di perguruan tinggi.
SEMARANG, puskapik.com - Meningkatnya kasus kekerasan seksual kalangan remaja memerlukan kolaborasi berbagai pihak untuk menanganinya.
Terlebih kekerasan atas dasar relasi, baik relasi kuasa maupun yang berawal dari konsen (suka sama suka).
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dimotori Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), kolaborasi dengan FISIP Undip dan Ikatan Alumni Ilmu Pemerintahan, menyelenggarakan Talk Show membahas masalah ini.
Mengangkat tema edukasi kesadaran relasi dan pencegahan kekerasan seksual, diadakan di ruang teater Kampus FISIP Undip Tembalang, 9 September 2026.
Baca Juga: Operator Kecapean, Pembersihan Puing Gedung Hogwan Bumiayu Ditunda Meski Alat Berat Sudah Tiba
Acara dihadiri ratusan mahasiswa secara offline dan orang tua mahasiswa secara online.
Prof. Teguh Yuwono, Dekan FISIP Undip, dalam sambutannya menyampaikan, FISIP Undip memiliki komitmen untuk membangun kampus bebas kekerasan baik yang bersifat verbal, psikis, dan seksual.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan penegakan etika, aturan akademik yang tidak menoleransi kekerasan, hingga pendirian lembaga untuk pencegahan maupun penanganannya, yakni FISIP Wellness Unit (FWU).
Lusia Astrika, narasumber dari FISIP Wellness Unit menyampaikan, fenomena mahasiswa yang menjadi pendiam dan murung terkadang menjadi salah satu indikasi korban kekerasan yang berawal dari konsen seperti dalam kasus pacaran. Terlebih ketika yang bersangkutan tidak mendapatkan tempat untuk sharing atas persoalan yang dihadapi.
Baca Juga: KPKNL Tegal Lelang 500 Barang secara Online sejak Januari 2026
Disinilah peran penting kehadiran orang tua untuk ikut memantau pergaulan anaknya meskipun sudah menjadi mahasiswa.
Faisa Mukti Septiyani, Plt. Kepala DP3AKB Pemprov Jawa Tengah, memaparkan, masyarakat Jawa Tengah kini semakin berani melapor terhadap kasus kekerasan perempuan. Sebagai upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan, DP3AKB ikut mengadvokasi terbentuknya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), di sejumlah Kampus di Jawa Tengah.
Demikian halnya dengan pendirian UPTD PPPA di 35 kab/kota dan provinsi untuk memberikan 11 pelayanan. Mulai dari hak hukum, pendampingan, Kesehatan, hingga psikologis.
Acara ini juga dibarengi dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang pencegahan dan penanganan kekerasan dan pemberdayaan perempuan. **