Kepemimpinan Baru OJK Tegal Diharapkan Perkuat Stabilitas Jasa Keuangan

Selasa, 20 Januari 2026 | 15.32
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengukuhkan Kurnia Tri Puspita, sebagai Kepala OJK Tegal di Sebayu Convention Hall, Bahari Inn, Selasa 20 Januari 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengukuhkan Kurnia Tri Puspita, sebagai Kepala OJK Tegal di Sebayu Convention Hall, Bahari Inn, Selasa 20 Januari 2026.

Pengukuhan Kepala OJK Tegal Kurnia Tri Puspita diharapkan memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan melalui transformasi dan sinergi di daerah.

TEGAL, puskapik.com - Stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis terus menjadi perhatian utama Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pengukuhan Kepala OJK Tegal yang baru, Kurnia Tri Puspita, Selasa 20 Januari 2026.

Pengukuhan berlangsung di Sebayu Convention Hall, Bahari Inn Tegal, menandai berakhirnya masa jabatan Noviyanto Utomo yang sebelumnya memimpin OJK Tegal selama beberapa tahun.

Acara tersebut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo serta para kepala daerah di wilayah kerja OJK Tegal, meliputi wali kota Tegal, bupati Tegal, Brebes dan Pemalang.

Baca Juga: Pasca OTT Sudewo, Wagub Jateng Pastikan Layanan Publik Pati Lancar

Hadir pula pimpinan akademisi, perbankan serta unsur lembaga dan instansi terkait.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menegaskan bahwa OJK terus melakukan transformasi organisasi secara berkelanjutan, sebagai upaya memperkuat integritas dan profesionalisme dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.

“Transformasi organisasi merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara disiplin dan konsisten agar OJK mampu merespons perubahan lingkungan global, perkembangan teknologi serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,” ujar Mahendra.

Mahendra menamba

Baca Juga: Jelang Ramadan, Pemprov Jateng Jamin Harga Pangan Terkendali

hkan, transformasi tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja serta cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat.

Menurut Mahendra, kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci penting, seiring dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja insan OJK di seluruh daerah.

Pelantikan pimpinan OJK ini juga merupakan tindak lanjut amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK, sekaligus respons terhadap tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang.

Baca Juga: Pencarian Warga Galuhtimur Brebes yang Hilang Dibagi Empat Arah, Kendala Sinyal di Lokasi Perbukitan

Selain itu, pengukuhan Kepala OJK daerah menjadi bagian dari upaya memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di daerah melalui penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring serta pemahaman karakteristik wilayah kerja.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait