Median Jalan di Simpang KUD Karya Mina Tegal Mulai Dibongkar, Ini Penyebabnya

Pembongkaran median jalan di Simpang KUD Karya Mina, Jalan Lingkar Utara atau Jalingkut, Kota Tegal, mulai dilakukan pada Selasa 29 September 2026.
TEGAL, puskapik.com - Pembongkaran median jalan di Simpang KUD Karya Mina, Jalan Lingkar Utara atau Jalingkut, Kota Tegal, mulai dilakukan pada Selasa 29 September 2026.
Langkah ini menjadi tindak lanjut cepat atas kesepakatan rekayasa lalu lintas yang sebelumnya dibahas bersama pemerintah, kepolisian dan DPRD.
Pantauan di lokasi, pembongkaran dilakukan pada bagian median yang mengarah ke akses Jalan Hangtuah, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat.
Baca Juga: Ahmad Luthfi Apresiasi 2.347 Pendonor Jateng, Ada yang Sudah 130 Kali Donor Darah
Sejumlah pekerja tampak melakukan pembongkaran fisik, sementara arus lalu lintas di sekitar simpang masih terpantau ramai lancar dan harus diatur secara situasional.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir sebelumnya menyatakan, pembongkaran dilakukan untuk meningkatkan keselamatan di titik yang selama ini dinilai rawan kecelakaan.
Pembukaan akses ini juga diharapkan mempermudah pergerakan kendaraan, khususnya dari arah Jalan Blanak dan Pelabuhan menuju Jalan Hangtuah.
Baca Juga: Ijo Sage Ajang Diskusi dan Berbagi Pengalaman para Seniman Pemalang
Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari menilai, rekayasa tersebut menjadi solusi atas keluhan warga yang selama ini harus memutar jauh dan berhadapan langsung dengan kendaraan besar saat berpindah jalur.
Di sisi lain, Polres Tegal Kota mulai melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi sebagai langkah jangka pendek.
Sejumlah personel ditempatkan di sekitar simpang untuk mengurai kepadatan, sekaligus mengantisipasi pelanggaran seperti melawan arus.
Proses pembongkaran median ini menjadi tahap awal sebelum penerapan rekayasa lalu lintas secara penuh, termasuk rencana pemasangan lampu pengatur lalu lintas atau traffic light di simpang tersebut. **



