Oknum Satpol PP Kota Tegal Tak Bantah Hubungan Khusus, Ini Faktanya

Minggu, 4 Oktober 2026 | 16.22 WIB
Jajaran Satpol PP Kota Tegal, menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kota Tegal.
Jajaran Satpol PP Kota Tegal, menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPRD Kota Tegal.

Oknum Satpol PP Kota Tegal dinonaktifkan sementara setelah pemeriksaan awal terkait dugaan pelanggaran. Pemeriksaan dan pengumpulan bukti masih berlangsung.

TEGAL, puskapik.com - Dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal terus berproses. Terbaru, oknum yang bersangkutan dinonaktifkan sementara dari tugas.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budio Pradibto mengatakan, penonaktifan dilakukan setelah proses pemeriksaan awal oleh tim internal.

"Dia berstatus ASN PPPK. Sejak tanggal 29 September kemarin, dia dinonaktifkan dari tugas sebagai Satpol PP," ujar Budio baru-baru ini.

Menurut Budio, penanganan kasus tersebut dilakukan melalui tim internal yang telah dibentuk. Tim telah memeriksa sejumlah pihak terkait.

"Tim sudah melakukan pemeriksaan, baik yang bersangkutan, maupun suaminya sebagai pelapor," kata Budio.

Baca Juga: Sumber Air Kering di Muncanglarang, Gerindra Tegal Gercep Bantu Air Bersih

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Budio, pihak yang bersangkutan tidak membantah adanya hubungan khusus sebagaimana yang beredar di media sosial.

Meski demikian, proses pemeriksaan masih berjalan. Budio masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna memastikan pelanggaran yang terjadi.

Sebelumnya, Satpol PP telah menyiapkan mekanisme penanganan dengan batas waktu pemeriksaan awal selama tujuh hari.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran berat, penanganan akan ditingkatkan melalui tim ad hoc yang melibatkan Inspektorat, BKPSDM serta Satpol PP.

Sementara itu, Komisi I DPRD Kota Tegal turut menyoroti kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi I, Erni Ratnani, menyebut hal itu menjadi evaluasi serius dalam pembenahan internal.

"Jangan sampai penegakan ke masyarakat tegas, tetapi internalnya justru bermasalah," ujar Erni.

Erni menambahkan, DPRD mendorong penguatan pembinaan dan pengawasan internal guna mencegah kejadian serupa terulang. ***

Artikel Terkait