
Tegal
Oknum Satpol PP Kota Tegal Tak Bantah Hubungan Khusus, Ini Faktanya
Oknum Satpol PP Kota Tegal dinonaktifkan sementara setelah pemeriksaan awal terkait dugaan pelanggaran. Pemeriksaan dan pengumpulan bukti masih berlangsung.

Oknum Satpol PP Kota Tegal dinonaktifkan sementara setelah pemeriksaan awal terkait dugaan pelanggaran. Pemeriksaan dan pengumpulan bukti masih berlangsung.

Satpol PP Kota Tegal membentuk tim internal untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oknum anggotanya dan akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi.

Pemkot Tegal memberi batas waktu hingga 5 Juni 2026 bagi pelaku usaha di kawasan Alun-alun dan Jalan Pancasila untuk mengembalikan fungsi trotoar atau tertib.

Oknum ASN Satpol PP Kota Tegal berinisial CAK jalani pemeriksaan awal dugaan pelanggaran etik, hasilnya akan jadi dasar penanganan lanjut.

Kasus dugaan pelanggaran etik oknum PPPK Satpol PP Kota Tegal viral di media sosial, kini tengah diperiksa Inspektorat dan BKPSDM setempat.