Viral di Medsos, Kasatpol PP Tegal Akui Ada Dugaan Pelanggaran Oknum Pegawai

Senin, 16 Maret 2026 | 17.57
Kompleks Balai Kota Tegal. Dok puskapik
Kompleks Balai Kota Tegal. Dok puskapik

Kasus dugaan pelanggaran etik oknum PPPK Satpol PP Kota Tegal viral di media sosial, kini tengah diperiksa Inspektorat dan BKPSDM setempat.

TEGAL, puskapik.com - Kasus dugaan pelanggaran etik yang melibatkan seorang oknum aparatur di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal, ramai diperbincangkan di media sosial.

Sejumlah akun bahkan mempertanyakan kejelasan penanganan kasus tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budio Pradibto membenarkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu oknum pegawainya.

Menurut Budio, kasus tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Tegal.

Baca Juga: Bus Manchester United Ikut Mudik Gratis Jateng, Ahmad Luthfi: Jangan-jangan Mudiknya ke Inggris?

"Sudah disampaikan ke Inspektorat dan BKPSDM. Kita juga sudah rapat-rapat bersama," kata Budio saat dikonfirmasi, Senin 16 Maret 2026.

Budio menjelaskan, Satpol PP sebelumnya telah menyampaikan laporan melalui nota dinas kepada pimpinan daerah.

Selanjutnya, proses penanganan dilakukan oleh tim pemeriksa pelanggaran atau tim ad hoc.

Baca Juga: Pemkab Pemalang harus Bertindak Cepat Antisipasi Pohon Tumbang

Oknum yang bersangkutan diketahui merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Satpol PP Kota Tegal.

Berdasarkan klarifikasi awal, yang bersangkutan diduga melakukan pelanggaran etik terkait perbuatan yang menyebabkan kehamilan di luar pernikahan.

Budio menyebut, hal tersebut telah diakui oleh yang bersangkutan saat proses klarifikasi.

Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, Satpol PP Kota Tegal juga telah membebastugaskan sementara pegawai tersebut sejak 13 Maret 2026.

"Pembebasan tugas sementara diberikan agar yang bersangkutan bisa fokus menjalani proses pemeriksaan," ujar Budio.

Budio berharap, proses penanganan perkara tersebut dapat segera tuntas sehingga duduk persoalan menjadi jelas dan keputusan yang diambil dapat dirasakan adil bagi semua pihak.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait