PAI Tegal Masuk 10 Besar Kunjungan Wisata di Jawa Tengah, Polda Terjunkan Tim Pengamanan

Kamis, 26 Februari 2026 | 22.49
PAI Tegal
Direktorat Pengamanan Objek Vital atau Ditpamobvit, Polda Jawa Tengah, melakukan risk assessment atau penilaian risiko keamanan, di kawasan PAI Tegal, Kamis 26 Februari 2026.

Destinasi wisata Pantai Alam Indah atau PAI Kota Tegal, masuk dalam 10 besar objek wisata dengan jumlah kunjungan tertinggi di Jawa Tengah sepanjang 2025.

TEGAL, puskapik.com - Destinasi wisata Pantai Alam Indah atau PAI Kota Tegal, masuk dalam 10 besar objek wisata dengan jumlah kunjungan tertinggi di Jawa Tengah sepanjang 2025.

Menyusul capaian tersebut, Direktorat Pengamanan Objek Vital atau Ditpamobvit, Polda Jawa Tengah, melakukan risk assessment atau penilaian risiko keamanan, Kamis 26 Februari 2026.

Penilaian ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi lonjakan pengunjung, khususnya menjelang libur Idul Fitri 2026.

Baca Juga: Lebaran, 38,71 Juta Orang akan Mudik ke Jawa Tengah, Pemprov Siapkan Layanan dan Pengawasan Ketat

Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Jateng, AKBP Andaryoso mengatakan, tim yang diterjunkan merupakan auditor bersertifikasi sistem manajemen pengamanan di bidang pariwisata.

“Kegiatan ini untuk menilai risiko kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di objek wisata. Kami menggunakan sistem terbaru dengan metode scoring,” ujar Andaryoso.

Dalam assessment tersebut, tim melakukan penilaian terhadap enam elemen dengan total 130 indikator.

Enam elemen yang dinilai meliputi aspek infrastruktur, kesehatan, keamanan, informasi, sistem pam dan kebersihan.

Hasil penilaian nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi kepada pengelola maupun instansi terkait agar segera dilakukan pembenahan jika ditemukan kekurangan.

“Harapannya saat libur Lebaran nanti, sistem manajemen pengamanan sudah semakin baik sehingga pengunjung merasa aman dan nyaman,” jelas Andaryoso.

Baca Juga: Bupati Tegal Sidak Pasar dan Mall, Pastikan Harga Bahan Pokok Relatif Stabil

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah ketersediaan lifeguard atau penjaga pantai yang harus disesuaikan dengan panjang garis pantai agar pengawasan maksimal.

Selain itu, keberadaan pos keamanan, panic button serta personel security juga menjadi bagian dari indikator penilaian.

PAI sebelumnya telah menjalani risk assessment pada 2024, namun masih menggunakan metode lama. Tahun ini, penilaian dilakukan dengan standar terbaru dari Polri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Tegal, Irkar Yuswan Apendi mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bahan evaluasi dan penguatan pengelolaan wisata.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait