Pemkot Tegal Dapat Kucuran Rp 40 Miliar untuk Perbaikan 16 Ruas Jalan

Rabu, 4 November 2026 | 12.27 WIB
Tim gabungan Pemkot Tegal dan TNI Polri, membongkar bangunan semi permanen di bantaran Kali Sibelis pada akhir Maret 2026.
Tim gabungan Pemkot Tegal dan TNI Polri, membongkar bangunan semi permanen di bantaran Kali Sibelis pada akhir Maret 2026.

Sebanyak 16 ruas jalan di Kota Tegal masuk program IJD senilai Rp 40 miliar. Pengerjaan dijadwalkan mulai Desember 2026 hingga 2027.

TEGAL, puskapik.com - Sebanyak 16 ruas jalan di Kota Tegal masuk dalam program Instruksi Presiden Jalan Daerah atau IJD dengan total anggaran sekitar Rp 40 miliar.

Program yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut, direncanakan mulai dikerjakan pada Desember 2026 melalui skema kontrak tahun jamak atau multiyears hingga 2027.

Program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat, setelah Kota Tegal menerima penghargaan Sutami Award dalam kategori penyelenggaraan jalan terbaik.

Baca Juga: Sempat Tertinggal, Kendal Tornado FC Bungkam Persebaya Lewat Gol Menit Akhir

Pelaksana Tugas Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya mengatakan, program IJD menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kota Tegal.

Menurut Heru, dukungan pemerintah pusat tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan sejumlah ruas jalan yang membutuhkan peningkatan kualitas konstruksi.

Sementara itu, Plt Kabid Bina Marga DPUPR Kota Tegal, Iska Aji Setyawan menjelaskan, saat ini usulan paket pekerjaan IJD masih berproses di Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-DIY.

Baca Juga: Niat Menikmati Pasar Malam di Lapangan Brimob Kaliwungu Kendal, Pelajar SD Diduga Terkena Peluru Nyasar

"Informasi terakhir, pelaksanaannya akan menggunakan kontrak multiyears. Artinya, pekerjaan dimulai Desember dan berlanjut sampai tahun anggaran 2027," kata Aji.

Aji menyebutkan, dokumen pelaksanaan anggaran atau DIPA untuk paket-paket pekerjaan yang bersumber dari IJD telah terbit dan ditetapkan pada 27 Oktober 2026.

"Saat ini prosesnya berlanjut pada tahapan perizinan di kementerian," ujar Aji.

Menurut Aji, total anggaran sekitar Rp 40 miliar tersebut terbagi dalam dua paket pekerjaan, masing-masing senilai sekitar Rp 23 miliar dan Rp 17 miliar.

Adapun 16 ruas jalan yang masuk dalam program tersebut meliputi Tepi Kali Kemiri II, Abdul Syukur-SMU 5, Tepi Kali Sibelis, Ir H Juanda, Abdul Ghoni-Pangeran Antasari, S Hasanudin-S A Tirtayasa, Rambutan Raya, Kapten Ismail, Sipelem I, Timor Timur, Ksatrian, Bali, Laksda RE Martadinata, RA Kartini, Werkudoro dan P Diponegoro.

Menurut Aji, pekerjaan rekonstruksi jalan tersebut direncanakan menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement.

Salah satu ruas yang menjadi perhatian adalah Jalan Tepi Kali Sibelis. Peningkatan jalan tersebut diharapkan dapat menjadi jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Sipelem.

"Seiring pertumbuhan penduduk, pemanfaatan akses Jalan Sipelem semakin padat. Karena itu, perlu alternatif jalan lain, salah satunya melalui peningkatan Jalan Tepi Kali Sibelis," jelas Aji.

Di sisi lain, Pemkot Tegal mulai melakukan inventarisasi dan penyiapan lahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.

Aji mengungkapkan, hasil inventarisasi di Jalan Tepi Kali Sibelis menemukan delapan warga yang memanfaatkan ruang milik jalan untuk berbagai aktivitas usaha maupun kegiatan lainnya.

Di antaranya penjualan tanaman hias di sekitar Mal Pelayanan Publik atau MPP, usaha barang bekas atau rongsok serta pemanfaatan lahan untuk bercocok tanam.

DPUPR telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga agar memindahkan aktivitas maupun bangunan yang berada di atas ruang milik jalan.

Menurut Aji, bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin dari Pemerintah Kota Tegal.

"Kami sudah memberikan surat peringatan pertama. Harapannya, warga segera menindaklanjuti dengan mengosongkan lahan. Jika belum ada tindak lanjut, akan kami proses dengan surat peringatan berikutnya," ungkap Aji.

Aji menambahkan, sebagian warga telah menunjukkan sikap kooperatif. Salah satunya penjual tanaman hias yang sudah memindahkan sebagian besar tanamannya.

DPUPR berharap proses penyiapan lahan dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaan program IJD di Kota Tegal berjalan lancar.

"Kami tentu memohon dukungan masyarakat agar seluruh tahapan pekerjaan ini bisa berjalan dengan baik," tutur Aji. **

Artikel Terkait