Pemkot Tegal Genjot Jambanisasi di Tengah Tantangan Sanitasi Pesisir

Pemkot Tegal memperkuat sanitasi melalui program jambanisasi dan pembangunan tangki septik, terutama di kawasan pesisir yang rawan banjir rob.
TEGAL, puskapik.com - Pemerintah Kota Tegal, mulai memperkuat intervensi sanitasi melalui program jambanisasi dan pembangunan tangki septik, terutama di wilayah pesisir yang rawan banjir rob.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal, Teguh Sugiartono mengatakan, pada 2026 terdapat pembangunan sekitar 54 unit tangki septik melalui Dana Alokasi Khusus.
Pemasangan saat ini telah dilakukan di RW 07 Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan.
Baca Juga: Final MTQ 2026 di Jateng Sedot Ribuan Manusia, Taj Yasin: Alhamdulilah!
Selain itu, melalui APBD Perubahan juga dialokasikan sekitar 54 hingga 56 unit tangki septik yang akan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
"Di anggaran perubahan ada 54 atau 56 unit," ujar Teguh, Jumat 18 September 2026.
Teguh menjelaskan, tangki septik yang digunakan memiliki spesifikasi tertentu dengan beberapa lapisan dan perlu dikuras setidaknya tiga tahun sekali.
Pemasangan juga harus mengikuti teknik khusus, terutama di wilayah pesisir seperti Tegalsari dan Muarareja.
Baca Juga: Gudang Rongsok dan Rumah di Banjarharjo Brebes Kebakaran
"Kalau dipasang asal, tidak akan optimal. Di daerah pesisir itu ada teknik khusus karena rawan rob. Kalau tidak, tangki bisa mengambang meski sudah ditanam," ujar Teguh.
Untuk satu unit jamban, biaya yang dibutuhkan berkisar Rp 3,4 juta untuk tangki, ditambah sekitar Rp 4,6 juta untuk pemasangan dan material.
Proses pemasangan membutuhkan galian hingga kedalaman sekitar dua meter dengan lebar 1,5 meter.
Upaya ini menjadi bagian dari penguatan layanan sanitasi di tengah tantangan kondisi geografis wilayah pesisir.
Baca Juga: Orangtua ke Rumah Sakit, Pelajar 15 Tahun di Patean Kendal Ditemukan Meninggal di Rumah
Sebelumnya, Pemkot Tegal menargetkan peningkatan status Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM dari kategori Pratama menuju Madya pada 2026.
Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah menyampaikan, capaian pilar pertama STBM yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free telah mencapai 100 persen sejak 2021.
Namun, kondisi di sejumlah wilayah pesisir menunjukkan tantangan tersendiri, terutama terkait keberlanjutan penggunaan jamban sehat di tengah ancaman banjir rob.
Pemkot menyatakan akan terus memperkuat intervensi infrastruktur dan edukasi masyarakat agar akses dan penggunaan sanitasi layak dapat berjalan optimal.***