Pemkot Tegal Verifikasi Koperasi Merah Putih, Serah Terima Tunggu Kelengkapan

Pemkot Tegal memverifikasi kesiapan Koperasi Merah Putih sebelum serah terima. Pemeriksaan meliputi dokumen, fasilitas, sarana prasarana, hingga kendaraan operasional koperasi.
TEGAL, puskapik.com - Pemerintah Kota Tegal, mulai memverifikasi kesiapan operasional Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih atau KDKMP sebelum diserahterimakan kepada pengelola.
Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono mengatakan, proses verifikasi dan validasi dilakukan menyeluruh, mencakup kelengkapan dokumen hingga kesiapan fisik koperasi.
"Ini sesuai arahan Kementerian Koperasi, bahwa sebelum diserahkan ke PT Agrinas, harus dilakukan verifikasi dan validasi seluruh dokumen dan kesiapan di lapangan," ujar Agus.
Baca Juga: Bupati Kendal Pantau Penyaluran Beras CPP, Warga Diminta Tak Menjual Bantuan
Agus menyebut, dari total koperasi yang direncanakan, sebagian sudah mulai terbentuk dan masuk tahap pengecekan.
Tim verfal yang dipimpin Sekda turun langsung memastikan kesiapan fasilitas.
Pengecekan tidak hanya administrasi, tetapi juga meliputi infrastruktur gerai koperasi, peralatan, sarana prasarana hingga armada pendukung seperti truk dan kendaraan operasional.
"Kami sudah lakukan verifikasi di KDKMP Mintaragen kemarin. Untuk hari ini di Randugunting dan akan menyusul kemudian di Kalinyamat Wetan dalam waktu dekat," kata Agus.
Baca Juga: ORADO Piala Panglima TNI di Pemalang, Nurkholes Tekankan Makna Kebersamaan
Meski demikian, Agus menegaskan proses serah terima belum dilakukan.
Saat ini koperasi masih berada dalam tahap pembangunan dan penyempurnaan oleh pihak rekanan.
"Setelah semua dinyatakan lengkap dan sesuai, baru akan ada rekomendasi dari kami untuk diserahterimakan kepada PT Agrinas," jelas Agus.
Setelah serah terima, pengelolaan koperasi pada dua tahun pertama akan dilakukan oleh PT Agrinas bersama manajer koperasi yang telah mendapatkan pelatihan.
Selanjutnya, koperasi akan diserahkan kepada masyarakat atau anggota sebagai pengelola utama.
Agus menambahkan, seluruh barang subsidi pemerintah nantinya akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih.
"Ini menjadi satu-satunya tempat penyaluran barang-barang subsidi pemerintah," ujar Agus.
Terkait jenis usaha, Agus menyebut bahwa penentuan konten dan komoditas koperasi akan diselaraskan oleh PT Agrinas berdasarkan pemetaan kebutuhan di lapangan.
Di sisi kelembagaan, pembentukan koperasi di Kota Tegal disebut telah berjalan. Dari 27 kelurahan, struktur kepengurusan dan keanggotaan sebagian besar sudah terbentuk.
"Ke depan akan diperkuat lagi dengan melibatkan lebih banyak masyarakat agar koperasi ini benar-benar menjadi milik bersama," kata Agus.
Pemkot Tegal berharap tahapan verifikasi dapat segera rampung sehingga koperasi bisa mulai beroperasi dan menjadi percontohan.
"Kita ingin ada yang berjalan dulu, supaya bisa jadi bahan evaluasi dan masukan ke pemerintah pusat," ucap Agus.



