PKS Kota Tegal Soroti Tempat Hiburan Malam, Wali Kota Cup Ikut Terseret

Rabu, 26 Agustus 2026 | 15.13
Baliho wali kota cup menampilkan logo tempat hiburan malam di simpang Jalan Menteri Supeno, Kota Tegal, Rabu 26 Agustus 2026.
Baliho wali kota cup menampilkan logo tempat hiburan malam di simpang Jalan Menteri Supeno, Kota Tegal, Rabu 26 Agustus 2026.

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal menyoroti maraknya hiburan malam, dugaan kos per jam, hingga simbol usaha hiburan malam dalam ajang Wali Kota Cup.

TEGAL, puskapik.com - Maraknya tempat hiburan malam, dugaan praktik rumah kos sewa per jam hingga keterlibatan simbol usaha hiburan malam dalam ajang Wali Kota Cup, menjadi sorotan tajam Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Tegal dalam rapat paripurna, Rabu 26 Agustus 2026.

Pandangan itu disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Zaenal Nurohman, dalam pendapat akhir fraksi terhadap penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah, yakni tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Penanggulangan Kemiskinan.

Fraksi PKS menilai, di tengah kuatnya identitas religius dan budaya masyarakat, pemerintah justru belum hadir secara optimal dalam menguatkan nilai-nilai tersebut.

Baca Juga: Libur Panjang Maulid Nabi, Semarang Jadi Tujuan Favorit Pelanggan dari Wilayah Pekalongan

Tradisi Maulid Nabi yang tumbuh swadaya dari masyarakat, mulai dari shalawat, pengajian hingga sedekah kampung dinilai belum mendapat perhatian sepadan.

"Pemerintah tidak harus mengambil alih. Cukup hadir, memfasilitasi, mengapresiasi dan menjadikannya identitas budaya Kota Tegal," tegas Zaenal.

Namun di sisi lain, PKS justru menangkap keresahan publik atas menjamurnya tempat hiburan malam dan dugaan praktik kos sewa per jam yang mengarah pada prostitusi terselubung.

Kondisi ini dinilai bukan lagi isu pinggiran, melainkan sudah menyentuh ruang sosial masyarakat.

Fraksi PKS secara tegas mendorong Pemerintah Kota Tegal bersama aparat penegak hukum untuk tidak setengah hati.

Baca Juga: Atlet Berkuda Muda dari Kendal Bidik Kompetisi Internasional

Pengawasan diminta diperketat, penegakan hukum harus tegas, adil dan konsisten, dengan tetap mengedepankan aspek pembinaan dan pencegahan.

Sorotan semakin tajam ketika PKS menyinggung ajang Wali Kota Cup.

Alih-alih menjadi panggung sportivitas murni, laga pembuka justru dinilai menghadirkan simbol yang problematik karena melibatkan klub dengan identitas usaha hiburan malam.

"Substansi kritik kami bukan pada sepak bolanya, tetapi pada pesan simbolik yang ditampilkan di ruang publik," ujar Zaenal.

PKS mengingatkan, ketika sebuah agenda resmi yang membawa nama kepala daerah dibuka dengan simbol-simbol hiburan malam, publik bisa menangkap pesan yang keliru.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait