Polisi Tegal Kota Raih Penghargaan, Jadi Master Trainer AI hingga Ungkap Kasus

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20.50 WIB
Personel Polres Tegal Kota yang menerima penghargaan, berfoto bersama Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya.
Personel Polres Tegal Kota yang menerima penghargaan, berfoto bersama Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya.

Sebanyak 28 personel Polres Tegal Kota menerima penghargaan atas kontribusi sebagai Master Trainer AI, pengungkapan kasus, patroli, dan tugas kepolisian lainnya.

TEGAL,puskapik.com - Momen upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, cukup menarik perhatian. Karena dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya, memberikan penghargaan kepada 28 personel markas kepolisian tersebut, Kamis 1 Oktober 2026.

Penghargaan diberikan kepada personel yang menunjukkan prestasi dan kontribusi dalam pelaksanaan tugas sesuai bidang masing-masing.

''Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi kepada personel yang telah menunjukkan kinerja, dedikasi dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,'' terang jar AKBP Heru Antariksa Cahya.

Baca Juga: Kemenko PM Ajak Santri Pemalang Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Pesantren

Dari 28 personel penerima penghargaan, sebanyak 20 personel mendapat penghargaan atas kontribusinya sebagai Master Trainer Artificial Intelligence (AI) dalam kegiatan literasi digital bagi pelajar di Kota Tegal. Kemudian empat personel lainnya, menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap tindak pidana pencurian di Kelurahan Tegalsari, wilayah hukum Polsek Tegal Barat, yang diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

Balap Liar

Penghargaan berikutnya diberikan kepada empat personel Sat Samapta, atas pelaksanaan tugas di bidang masing-masing. Kemudian satu personel atas patroli antisipasi balap liar, sekaligus pemeliharaan kendaraan dinas, satu personel atas pemeliharaan satwa K-9, serta dua personel atas pelaksanaan tugas di lingkungan Sat Samapta.

''Setiap personel memiliki tugas sesuai fungsi masing-masing. Penghargaan ini diberikan berdasarkan prestasi dan kontribusi yang ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas. Kontribusi yang diberikan, telah memberikan manfaat bagi institusi dan lebih khusus terhadap masyarakat secara luas,'' tambah AKBP Heru.

Perlu diketahui, pemberian penghargaan tersebut mencakup bidang. Mulai dari literasi digital, pengungkapan tindak pidana, patroli, pemeliharaan kendaraan dinas, pemeliharaan satwa K-9, serta pelaksanaan tugas di lingkungan Sat Samapta Polres Tegal Kota. ***

Artikel Terkait