Sambungan Baru PDAM di Kota Tegal Rp 2,45 Juta, Ini Ketentuannya

Rabu, 21 Oktober 2026 | 14.16 WIB
Forum Konsultasi Publik Perumda Air Minum Tirta Bahari digelar di Hotel Bahari Heritage Tegal, Rabu 21 Oktober 2026.
Forum Konsultasi Publik Perumda Air Minum Tirta Bahari digelar di Hotel Bahari Heritage Tegal, Rabu 21 Oktober 2026.

Perumda Tirta Bahari Kota Tegal menetapkan biaya pendaftaran sambungan air Rp50.000 dan pemasangan Rp2,45 juta, serta memaparkan tarif dan aturan layanan pelanggan.

TEGAL, puskapik.com - Warga Kota Tegal yang ingin menikmati layanan air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Bahari perlu menyiapkan biaya pendaftaran Rp 50.000 dan pemasangan Rp 2,45 juta.

Pengajuan sambungan baru diawali dengan menyiapkan fotokopi KTP, alamat tempat tinggal serta nomor telepon.

Setelah pendaftaran, tim teknik Perumda akan melakukan survei lokasi sebelum pemasangan jaringan.

Baca Juga: Geger, Monyet Berkeliaran di Komplek Perkantoran Pemkab Tegal, Ada Pertanda Apa?

Biaya pemasangan tersebut mencakup pipa standar sepanjang 1-8 meter dan meter air di rumah pelanggan.

Selain pemasangan baru, Perumda Tirta Bahari menyediakan penggantian meter air secara gratis setiap lima tahun.

Adapun jika terjadi kebocoran, tanggung jawab Perumda berlaku pada jaringan sebelum meter air, sedangkan kebocoran setelah meter air menjadi tanggung jawab pelanggan.

Baca Juga: Bupati Ischak Ajak Semua Elemen Jaga Kondusivitas

Direktur Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal, Hasan Suhandi, menyampaikan informasi tersebut dalam Forum Konsultasi Publik di Bahari Heritage Tegal, Rabu 21 Oktober 2026.

Dalam forum yang dihadiri pelanggan, instansi terkait dan media itu, kebutuhan air rumah tangga serta kebijakan pelayanan menjadi bagian dari pembahasan.

"Pemakaian air sebanyak 10 meter kubik setara dengan 10.000 liter," jelas Hasan.

Untuk keluarga yang terdiri atas empat orang, jumlah tersebut menjadi gambaran kebutuhan air domestik untuk berbagai keperluan, mulai dari minum, memasak hingga mandi.

Tarif air yang disampaikan dalam forum sebesar Rp 4.500 per meter kubik dengan sistem tarif progresif.

Pelayanan rumah tangga menjadi prioritas Perumda Tirta Bahari untuk mendukung kesehatan masyarakat.

Menurut Hasan, pelanggan juga perlu memperhatikan ketentuan pembayaran rekening air.

Berdasarkan aturan yang dipaparkan dalam forum, keterlambatan pembayaran dikenai denda Rp 10.000 per bulan.

Apabila tunggakan telah melewati tujuh hari, sambungan air dapat ditutup sementara atau disegel tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Pelanggan yang ingin mengaktifkan kembali sambungannya harus melunasi tunggakan dan membayar biaya pembukaan segel sebesar Rp 100.000.

"Jika dalam waktu 30 hari setelah penutupan sementara pelanggan belum melunasi tunggakan beserta biaya pembukaan kembali, sambungan air dapat ditutup secara permanen," kata Hasan.

Persoalan tunggakan tersebut turut menjadi perhatian dalam forum konsultasi publik.

Hasan menyinggung tingginya tunggakan rekening air dan mempertanyakan apakah ketentuan yang berlaku sudah cukup tepat.

Melalui forum tersebut, Perumda Tirta Bahari berharap memperoleh kritik, saran dan masukan, untuk memperbaiki kebijakan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Perumda juga menyatakan akan menindaklanjuti pelanggan yang sambungan airnya telah ditutup.

"Pelanggan-pelanggan yang sudah ditutup akan coba kita tindaklanjuti lagi," ucap Hasan.

Untuk laporan permasalahan pelanggan, terdapat mekanisme penanganan dengan waktu tindakan tertentu yang disebut dapat mencapai satu jam.

Artikel Terkait