Seimbangkan Digital dan Motorik, Siswa SD di Kota Tegal Dapat Bantuan Sarana Menulis

Sebanyak 136 SD di Kota Tegal mendapat bantuan sarana menulis untuk siswa kelas 1 dan 2 guna memperkuat motorik halus dan konsentrasi di era digital.
TEGAL, puskapik.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyalurkan bantuan sarana keterampilan menulis bagi siswa kelas 1 dan 2 sekolah dasar di Kota Tegal.
Program ini ditujukan untuk memperkuat kemampuan menulis tangan siswa di tengah meningkatnya penggunaan gawai sejak dini.
Kemampuan menulis tangan siswa SD di Indonesia masih menjadi perhatian, termasuk di Kota Tegal.
Keterampilan dasar seperti menulis, dinilai mulai tergerus seiring semakin seringnya anak menggunakan perangkat digital.
Baca Juga: Kedokteran UPS Tegal Jadi Magnet Mahasiswa Baru
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Dewi Umaroh menyebut, penyaluran bantuan dijadwalkan mulai 10 September 2026 dan menyasar ratusan sekolah dasar.
Bantuan tersebut berupa paket perlengkapan menulis yang dirancang untuk menunjang latihan menulis tangan sejak dini.
"Isinya delapan buku tulis, pensil, penghapus, rautan, penggaris khusus anak, sampai pensil warna. Ini untuk membiasakan anak kembali menulis seperti dulu," ujar Dewi saat sosialisasi di Ruang Adipura, Selasa 8 September 2026.
Baca Juga: Tak Lagi Ambil Air dari Bumiayu, Mobil Tangki Kini Bisa Isi Air di Bantarkawung
Menurut Dewi, program ini lahir dari hasil evaluasi dan survei yang menunjukkan kemampuan menulis anak masih relatif rendah.
Selain itu, keterbatasan sarana seperti buku tulis juga masih ditemukan di sejumlah daerah.
"Sekarang anak-anak lebih sering berhadapan dengan screen. Padahal menulis tangan itu penting untuk melatih motorik halus dan konsentrasi," jelas Dewi.
Dewi menambahkan, aktivitas menulis juga dinilai mampu membangun kedekatan antara guru dan siswa karena terjadi interaksi langsung dalam proses belajar.
Program ini menyasar siswa kelas 1 dan 2 di 136 SD di Kota Tegal. Namun, tidak semua sekolah otomatis menerima bantuan.
Sekolah penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya terdata dalam Data Pokok Pendidikan, menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan atau BOSP tahun 2026 serta memiliki siswa pada jenjang kelas awal.