Tiga Jalan di Muarareja Ditinggikan, Pemkot Tegal Gelontorkan Rp 3,2 Miliar

Rabu, 4 November 2026 | 12.53 WIB
Dua alat berat diturunkan untuk pekerjaan peninggian jalan di Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Rabu 4 November 2026.
Dua alat berat diturunkan untuk pekerjaan peninggian jalan di Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Rabu 4 November 2026.

Pemkot Tegal meninggikan tiga ruas jalan di Muarareja hingga 80 sentimeter untuk mengurangi dampak banjir rob. Proyek senilai Rp3,2 miliar ditargetkan rampung Desember 2026.

TEGAL, puskapik.com - Pemerintah Kota Tegal, melakukan peninggian tiga ruas jalan di kawasan Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, untuk mengatasi persoalan banjir rob yang selama ini mengganggu aktivitas masyarakat.

Pekerjaan peningkatan jalan yang bersumber dari APBD Kota Tegal tersebut, mencakup Jalan Muarareja Raya, Jalan Muarareja 1 dan Jalan Kemiri 3.

Peninggian dilakukan hingga 80 sentimeter berdasarkan hasil studi terhadap kondisi kawasan.

Baca Juga: Warga Minta Joging Track RTH Bumiayu Tak Asal Jadi, Pengawas: Sesuai Gambar

Plt Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kota Tegal, Iska Aji Setyawan mengatakan, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus mengurangi dampak genangan rob.

"Untuk penanganannya dilakukan peninggian jalan karena memang kondisi di lapangan ada rob. Berdasarkan hasil studi yang dilaksanakan, peninggian dilakukan sampai dengan 80 sentimeter," kata Aji, Rabu 4 November 2026.

Aji menjelaskan, pekerjaan di Jalan Muarareja Raya memiliki panjang penanganan 3 x 630 meter.

Baca Juga: Pemkot Tegal Dapat Kucuran Rp 40 Miliar untuk Perbaikan 16 Ruas Jalan

Kemudian Jalan Muarareja 1 sepanjang 3 x 583 meter serta Jalan Kemiri 3 sepanjang 2 x 352 meter.

Menurut Aji, pengerjaan tidak menggunakan konstruksi beton kaku atau rigid pavement.

Metode yang diterapkan berupa flexible pavement atau perkerasan lentur dengan lapisan aspal.

Selain peninggian badan jalan, pekerjaan juga meliputi peninggian talut di sisi kanan dan kiri jalan serta pembangunan atau penanganan gorong-gorong di sejumlah titik.

Total anggaran yang dialokasikan untuk pekerjaan tersebut mencapai Rp 3.225.453.774 atau sekitar Rp 3,2 miliar.

Adapun pelaksana pekerjaan adalah CV Gugus Persada dari Semarang. Berdasarkan kontrak, kegiatan dimulai pada 26 Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada 18 Desember 2026.

Aji menyebut, secara umum masyarakat mendukung pelaksanaan pekerjaan tersebut meskipun terdapat penyesuaian elevasi jalan yang cukup signifikan.

"Alhamdulillah, secara umum masyarakat semuanya setuju dan mendukung karena memang kondisi lapangan harus seperti itu," ujar Aji.

Melalui peninggian tiga ruas jalan tersebut, DPUPR berharap persoalan rob yang kerap menghambat mobilitas warga di kawasan Muarareja dapat dikurangi. **

Artikel Terkait