Warga Binaan Lapas Tegal Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 22 Juli 2026 | 14.48
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Rudyanto dan Kalapas Kelas IIB Tegal, Dewanto, menandatangani perjanjian kerja sama, Rabu 22 Juli 2026.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Rudyanto dan Kalapas Kelas IIB Tegal, Dewanto, menandatangani perjanjian kerja sama, Rabu 22 Juli 2026.

Lapas Kelas IIB Tegal menggandeng BPJS Ketenagakerjaan memberi perlindungan bagi warga binaan yang mengikuti program kerja melalui jaminan kecelakaan dan kematian.

TEGAL, puskapik.com - Upaya memberikan perlindungan bagi warga binaan terus diperkuat.

Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Tegal, resmi menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial bagi warga binaan yang mengikuti program pembinaan kerja.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan antara Kepala Lapas Kelas IIB Tegal dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Rabu 22 Juli 2026.

Baca Juga: Bupati Tegal H Ischak Minta Pembangunan Jalan Yamansari-Bojong Dipercepat, Telan Anggaran Rp30 M

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Rudyanto Panjaitan, menyampaikan bahwa perlindungan ini menyasar warga binaan yang aktif dalam kegiatan kerja maupun program asimilasi.

Menurut Rudy, langkah ini penting agar warga binaan tetap merasa aman saat menjalani aktivitas produktif di dalam maupun luar lapas.

"Melalui program ini, mereka akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja hingga kematian. Ini bentuk kepedulian kami agar mereka tetap terlindungi," kata Rudy.

Baca Juga: Perhutani Panen Perdana Tebu ATM di Petak 45 RPH Kalibanteng KPH Balapulang Tegal

Rudy menambahkan, seluruh warga binaan yang mengikuti program kerja akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, mereka juga akan mendapatkan edukasi terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program ini mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, yang diharapkan mampu memberikan rasa tenang bagi para peserta selama menjalani pembinaan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Dewanto mengatakan, kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pembinaan di lapas.

Saat ini, jumlah warga binaan di Lapas Tegal mencapai 308 orang.

Dari jumlah tersebut, sekitar 270 warga binaan telah mengikuti program pelatihan kemandirian dan 24 orang di antaranya sudah terserap dalam kegiatan kerja.

"Perlindungan ini sangat penting, terutama bagi mereka yang sudah mengikuti pelatihan dan mulai bekerja. Harapannya, mereka tidak hanya punya keterampilan, tapi juga mendapatkan jaminan perlindungan," ungkap Dewanto.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait