Warga Panggung Harap Kebijakan PT KAI Tunda Pembongkaran Rumah, Ini Alasannya

Kamis, 15 Januari 2026 | 13.06
Permukiman RT 17 dan 18/ RW 07 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, akan diratakan untuk pengembangan Depo Tegal.
Permukiman RT 17 dan 18/ RW 07 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, akan diratakan untuk pengembangan Depo Tegal.

Warga Panggung Tegal minta PT KAI tunda pembongkaran rumah hingga usai Lebaran dan tahun ajaran baru demi kesiapan mental anak.

TEGAL, puskapik.com - Warga RT 17 dan RT 18 RW 07 Kelurahan Panggung, Kota Tegal, memohon kebijakan kepada PT KAI agar pembongkaran rumah hunian yang berdiri di atas aset perusahaan negara tersebut dapat ditunda hingga setelah Lebaran dan tahun ajaran baru.

Permohonan itu disampaikan warga dalam lanjutan sosialisasi rencana pengembangan Depo Tegal di Balai Kelurahan Panggung, Kamis 15 Januari 2026.

Warga mengaku belum siap jika proses pembongkaran dilakukan dalam waktu dekat, karena dikhawatirkan berdampak pada kondisi psikologis anak-anak mereka.

Baca Juga: Puluhan Rumah di Kelurahan Panggung Terdampak Rencana Pengembangan Depo Tegal

Salah satu warga, Rusdianto mengatakan, pihaknya tidak menampik bahwa rumah yang ditempati selama ini berdiri di atas aset PT KAI.

Kehadiran warga dalam sosialisasi, menurutnya, sebagai bentuk penghormatan dan kesiapan menerima informasi resmi terkait rencana pengembangan depo.

"Kami paham ini aset PT KAI. Kami juga datang untuk mendengarkan sosialisasi," ujar Rusdianto.

Namun demikian, Rusdianto berharap PT KAI dapat memberikan waktu tambahan kepada warga.

Baca Juga: Jalur Evakuasi Jasad Syafiq Ridhan Ali Razan dari Gunung Slamet Diubah

Pensiunan PT KAI ini juga mengingatkan pengalaman pembongkaran rumah di RT 19 beberapa tahun lalu yang berlangsung sangat cepat.

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait