Puluhan Rumah di Kelurahan Panggung Terdampak Rencana Pengembangan Depo Tegal

29 rumah di Kelurahan Panggung, Tegal terdampak rencana pengembangan Depo PT KAI, pengosongan ditargetkan sebelum Ramadan.
TEGAL, puskapik.com - Sebanyak 29 warga di RT 17 dan RT 18/ RW 07 Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, terancam kehilangan tempat tinggal menyusul rencana pengembangan aset milik PT Kereta Api Indonesia.
Rencana itu mengemuka dalam sosialisasi yang digelar PT KAI Daerah Operasional atau Daop 4 Semarang di Kantor Kelurahan Panggung, Kamis 15 Januari 2026.
Lurah Panggung, Rokhiman mengatakan, wilayah yang terdampak pengembangan Depo Tegal berada di dua RT atau rukun tangga.
Baca Juga: Jalur Evakuasi Jasad Syafiq Ridhan Ali Razan dari Gunung Slamet Diubah
Di RT 17/ RW 07 terdapat 24 rumah atau bangunan, sementara di RT 18/ RW 07 terdapat lima rumah atau bangunan.
"Total ada 29 rumah atau bangunan yang terdampak. Seluruhnya berdiri di atas lahan aset PT KAI," ujar Rokhiman.
Manajer Penjagaan Aset PT KAI Daop 4 Semarang, Rifialda, menjelaskan bahwa pengembangan tersebut merupakan bagian dari perluasan implasemen Stasiun Tegal.
Menurut Rifialda, sebagian bangunan warga berada di jalur vital yang akan digunakan untuk operasional depo.
"Pada intinya ada pengembangan implasemen Stasiun Tegal. Di lokasi itu terdapat rumah warga yang terdampak," kata Rifialda.
Rifialda menyebutkan, kawasan tersebut akan digunakan sebagai akses keluar masuk alat berat serta jalur distribusi bahan bakar minyak atau BBM.
Artikel Terkait

Polres Tegal Kota Tangkap Delapan Pengedar Narkoba, 2 di Antaranya di Bawah Umur

Seorang Pengamen di Kota Tegal Dalang 4 Kasus Curanmor

Stok Darah PMI Kabupaten Tegal 30 Januari 2026, Stok Golongan Darah B Melimpah
