Bandel, Kendaraan Sumbu Tiga Kena Sanksi di Exit Tol Kandeman Batang

Kamis, 21 Mei 2026 | 17.00
Kendaraan sumbu tiga di Batang
Kasatlantas Polres Batang AKP Eka Hendra Ardiansyah (kiri) saat memimpin Operasi di Jalan Raya Pantura Kandeman Batang, Kamis (21/5).

Satlantas Polres Batang menggelar operasi penindakan pelanggaran dan penyekatan terhadap kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih.

BATANG, puskapik.com - Satlantas Polres Batang menggelar operasi penindakan pelanggaran dan penyekatan terhadap kendaraan angkutan barang bersumbu tiga atau lebih.

Operasi itu dipusatkan di sekitar kawasan Exit Tol Kandeman, Jalan Raya Pantura Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis 21 Mei 2026.

"​Langkah tegas itu guna memastikan kelancaran arus lalu lintas serta menegakkan aturan terkait pembatasan operasional kendaraan muatan berat di jalur-jalur tertentu," kata Kapolres Batang AKBP Veronica, melalui Kasat Lantas Polres Batang AKP Eka Hendra Ardiansyah saat memimpin operasi di Jalan Raya Pantura Kandeman, Batang.

Baca Juga: Mengulik Sejarah Banjaran Tegal, Jadi Simpul Strategis Jalur Pantura Masa Lalu

Dia menuturkan operasi itu mengombinasikan tindakan edukatif berupa imbauan hingga penegakan hukum bagi sopir yang membandel.

​Polisi lalu lintas melakukan penyekatan dan pemeriksaan intensif kepada kendaraan sumbu tiga atau lebih.

"Fokus kami adalah kendaraan sumbu tiga ke atas guna menjaga kondusibitas dan keamanan jalan raya,"katanya.

:Puluhan kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan kami berikan sanksi,"lanjut AKP Eka Hendra.

Berdasarkan data rekapitulasi, Satlantas Polres Batang memberikan sanksi berupa delapan teguran simpatik dan tiga tilang manual di tempat.

Baca Juga: Bandara Adi Soemarmo Bersolek, VIP Room Disiapkan Sambut Tamu Negara sampai Jamaah Haji

Selain sanksi administratif, petugas juga memaksa kendaraan untuk putar balik arah.

Tidak hanya itu, sebagai langkah antisipasi kemacetan dan kepadatan di jalur arteri, sebanyak 23 Kendaraan Bermotor (KBM) angkutan barang diarahkan untuk masuk dan dialihkan jalurnya masuk tol.

" Satlantas Polres Batang terus pengawasan dan penindakan terhadap aturan sumbu tiga secara berkala. Para pengusaha angkutan barang dan pengemudi truk diimbau untuk selalu mematuhi regulasi operasional serta rambu lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya,"tutur Kasatlantas.***

Artikel Terkait