Bupati Batang Dorong Desa Mandiri Kelola Sampah, Peran BUMDes Diperkuat

Bupati Batang M Faiz Kurniawan mendorong desa memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi desa
BATANG, puskapik.com - Bupati Batang M Faiz Kurniawan mendorong desa memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri.
"Pengelolaan sampah tidak lagi dipandang hanya sebagai persoalan kebersihan. Tapi, harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi desa melalui penguatan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),"ujar M Faiz Kurniawan, saat rapat koordinasi Bantuan keuangan (Bankeu) kepada Pemerintah desa di Aula Bupati Batang, Selasa 19 Mei 2026.
Bupati Faiz mengharapkan, ke depan desa-desa di Kabupaten Batang harus punya kemandirian pengelolaan sampah yang baik.
Baca Juga: KAI Tutup Perlintasan Liar di Tegal, 6 Orang Tewas dalam Dua Tahun Terakhir
"Sehingga tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga dapat membangun kemandirian fiskal desa,"katanya
Saat ini, lanjut Bupati Faiz, Pemkab Batang mulai membangun fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), salah satunya Desa Tersono.
Model pengelolaan tersebut diharapkan dapat ditiru di wilayah lain.
"Pemkab Batang juga tengah menyiapkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi di wilayah timur melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentul,"ujarnya.
Beberapa kecamatan yang didorong mulai menerapkan manajemen pengelolaan sampah tingkat desa di antaranya Gringsing, Subah, Banyuputih, Tersono, dan Limpung.
"Pengelolaan sampah desa nantinya diharapkan mampu memberikan nilai ekonomi melalui pengelolaan sampah yang terintegrasi dengan BUMDes.
Dalam skema tersebut, desa dapat mengolah sampah yang memiliki nilai jual, sementara sampah residu yang tidak mampu dikelola desa akan diarahkan ke TPST Sentul,” tandasnya.
Pencemar Membayar
Faiz mengenalkan konsep polluter pays atau pencemar membayar sebagai pendekatan baru dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Batang.
"Prinsip tersebut menekankan masyarakat yang menghasilkan sampah juga memiliki tanggung jawab pembiayaan pengelolaannya."
Selama ini, lanjut dia, masih ada pola pikir bahwa setelah membayar retribusi, masyarakat bebas membuang sampah.
"Ke depan harus berubah. Sehingga yang menghasilkan sampah, ikut bertanggung jawab terhadap pengelolaannya,"tandasnya.
Konsep tersebut dirancang mencontoh sistem pengelolaan sampah di Jepang dengan pendekatan pemilahan sejak dari rumah tangga.
"BUMDes nantinya akan menyediakan plastik khusus untuk sampah berdasarkan jenisnya, misalnya plastik putih untuk sampah anorganik seperti botol dan kemasan plastik yang masih memiliki nilai ekonomi, serta plastik hitam untuk sampah organik,"ujarnya.
Pengambilan sampah dilakukan berdasarkan jadwal yang telah disepakati bersama, misalnya hari tertentu untuk sampah anorganik dan hari lainnya untuk sampah organik.
Baca Juga: Tiga SD di Bumiayu Dibobol Maling dalam Tiga Pekan, Sekolah Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Warga diwajibkan membeli plastik khusus tersebut melalui BUMDes, di mana harga pembelian sudah termasuk biaya pengangkutan sampah.
Skema tersebut dinilai lebih adil dibandingkan sistem retribusi tarif rata karena masyarakat membayar sesuai jumlah sampah yang dihasilkan.
Kalau sistem tarif rata, lanjut dia, orang yang buang sampah sedikit dan banyak bayar sama.
Dengan sistem ini, tandas Bupati Faiz, warga yang menghasilkan sampah lebih banyak otomatis membayar lebih banyak, sehingga lebih proporsional.
"Melalui penguatan manajemen sampah tingkat desa, Pemkab Batang berharap tercipta lingkungan yang lebih bersih, budaya pengelolaan sampah yang tertib. Sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan desa melalui penguatan ekonomi berbasis BUMDes,"pungkas Faiz Kurniawan.***



