
Perda Sampah Tegal Akan Direvisi, DPRD Soroti Ketimpangan Pengelolaan
Komisi III DPRD Kota Tegal mengusulkan revisi Perda Pengelolaan Sampah karena dinilai belum optimal mengatur bank sampah dan pengurangan sampah di tingkat masyarakat.

Komisi III DPRD Kota Tegal mengusulkan revisi Perda Pengelolaan Sampah karena dinilai belum optimal mengatur bank sampah dan pengurangan sampah di tingkat masyarakat.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima penghargaan sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dalam Kinerja Pengelolaan Sampah 2026.

Pemkot Tegal mematangkan strategi pengelolaan sampah berkelanjutan dari hulu ke hilir menuju target zero waste 2029 lewat kolaborasi lintas sektor.

SLAWI, puskapik.com - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal, Joko Kurnianto membuka Sosialisasi Perbup No.49 Tahun 2025 tentang Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) K...

SLAWI, puskapik.com - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman berkomitmen dalam upaya pengurangan dan penguraian masalah sampah langsung dari sumber supaya tidak banyak yang bocor ke lingkungan. Komitmen B...

BATANG, puskapik.com – Desa Tersono, Kabupaten Batang, menunjukkan perubahan signifikan dalam pengelolaan lingkungan. Desa yang sebelumnya menghadapi persoalan sampah kini bertransformasi menjadi desa...

SEMARANG, puskapik.com – Pemerintah kabupaten/kota yang terkena sanksi administrasi terkait pengelolaan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup diminta segera memperbaiki tempat pemrosesan akhir (TPA...