Sidak TPA Darupono, DPRD Kendal Dorong Percepatan Perbaikan Pengelolaan Sampah

Selasa, 12 Mei 2026 | 16.18
Sidak komisi C DPRD Kendal ke TPA Darupono di kaliwungu selatan. (edhot)
Sidak komisi C DPRD Kendal ke TPA Darupono di kaliwungu selatan. (edhot)

DPRD Kendal soroti antrean truk sampah di TPA Darupono akibat minim alat berat dan akses jalan buruk, minta perbaikan segera untuk atasi penumpukan sampah.

KENDAL, puskapik.com – Persoalan antrean truk sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Kendal. Ketua Komisi C DPRD Kendal, Sisca Meritania, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi setelah banyak menerima laporan masyarakat terkait buruknya pengelolaan sampah dan lambatnya pelayanan di TPA tersebut.

Dalam peninjauan itu, Sisca menemukan sejumlah persoalan mendasar yang menyebabkan operasional TPA Darupono kerap mengalami kendala. Salah satunya adalah minimnya alat berat yang digunakan untuk mengelola timbunan sampah.

“Selama ini ada tiga hal yang menyebabkan trouble. Pertama, kita masih kekurangan alat berat. Kedua, akses jalan menuju lokasi pembuangan sampah masih kurang memadai. Ketiga, pengelolaan sampahnya memang belum mumpuni,” ungkapnya.

Baca Juga: RSUD Brebes Dilengkapi Fasilitas Cathlab, Ini Fungsinya

Menurut Sisca, kondisi tersebut membuat truk pengangkut sampah harus mengantre cukup lama saat masuk ke area TPA.

Dampaknya, proses pengangkutan sampah dari wilayah permukiman menjadi terganggu dan berpotensi menimbulkan penumpukan sampah di sejumlah titik.

Ia menilai langkah paling mendesak saat ini adalah memperbaiki akses jalan menuju area pembuangan agar kendaraan pengangkut sampah dapat bergerak lebih lancar.

Baca Juga: Korban Tenggelam di Sungai Bodri Kendal Ditemukan Meninggal Dunia

“Yang paling dekat harus segera dilakukan adalah membelah atau memperbaiki jalan dulu supaya aksesnya lebih nyaman dan antrean bisa berkurang,” katanya.

Komisi C DPRD Kendal pun meminta pemerintah daerah mempercepat penanganan persoalan sampah, termasuk menyiapkan revitalisasi sistem pengelolaan di TPA Darupono. Sisca menegaskan masalah sampah sudah menjadi isu nasional sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Ia berharap perbaikan akses jalan dapat direalisasikan paling lambat Juli 2026 sambil menunggu tambahan alat berat baru untuk menunjang operasional TPA.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal, Luqni Kaharudin, mengatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar pada tahun ini untuk perbaikan akses jalan menuju TPA Darupono.

Menurut Luqni, kondisi jalan yang kurang memadai memang menjadi salah satu penyebab terhambatnya aktivitas truk pengangkut sampah, terutama saat volume sampah meningkat.

Selain itu, keterbatasan alat berat juga masih menjadi kendala utama. Saat ini TPA Darupono hanya didukung dua unit alat berat, terdiri dari satu unit milik pemerintah daerah dan satu unit sewaan.

“Untuk pengadaan alat berat baru tahun ini belum bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran. Kami rencanakan pengusulan pengadaan pada tahun 2027,” jelasnya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait