Minat ASN Pemkab Batang Isi Jabatan Fungsional Madya Masih Rendah
Kepala BKPSD Dwi Riyanto ungkap Minat ASN Pemkab Batang untuk mengisi jabatan fungsional jenjang madya, khususnya pada bidang teknis masih tergolong rendah.
BATANG, puskapik.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang, Dwi Riyanto mengungkapkan, minat ASN di jajaran Pemkab Batang untuk mengisi jabatan fungsional jenjang madya, khususnya pada bidang teknis, masih tergolong rendah.
Padahal, menurut Dwi Riyanto, sejumlah perangkat daerah telah memiliki formasi jabatan madya yang dapat dioptimalkan sebagai ruang pengembangan karier ASN.
Hal tersebut disampaikan Dwi Riyanto seusai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat ASN saat apel pagi di halaman Pendapa Kabupaten Batang, Senin 8 Juni 2026.
Baca Juga: Puluhan Tahun Mati Suri, DPRD Kendal Ingin Stasiun Kaliwungu Kembali Layani Penumpang
"Sebenarnya peluang cukup besar, tetapi masih sedikit yang berminat. Di beberapa bidang teknis maupun analis SDM aparatur tersedia jenjang madya, namun belum banyak yang mendaftar,"ujar Dwi Riyanto.
Dia pun berharap, ASN terus meningkatkan kompetensi dan menunjukkan prestasi kerja agar memiliki kesiapan dalam meniti jenjang karier yang lebih tinggi.
"Kami berharap, teman-teman ASN semakin termotivasi untuk menunjukkan prestasi dan mengembangkan kapasitas diri sehingga peluang jenjang karier bisa diraih,"tandasnya.
Selain menyerahkan SK kenaikan pangkat, BKPSDM Batang juga mengingatkan pentingnya pembaruan data kepegawaian melalui aplikasi MyASN sebagai bagian dari implementasi manajemen talenta ASN.
Data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) akan menjadi acuan utama dalam proses kenaikan pangkat maupun pengembangan karier ASN di masa mendatang.
Baca Juga: Polres Kendal Bergerak Cepat Lacak Penderita TB Paru, Bantu Putus Mata Rantai Penularan
"Kami meminta teman-teman ASN mengecek kembali data di MyASN masing-masing. Jangan sampai data belum lengkap karena nanti sumber pengambilan data kenaikan pangkat berasal dari SIASN,"ujarnya.
Berdasarkan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Peraturan BKN Nomor : 4 Tahun 2023, proses kenaikan pangkat kini dilakukan secara periodik setiap bulan.
Dengan sistem tersebut, penyerahan SK kenaikan pangkat di Kabupaten Batang akan dilakukan secara bertahap sesuai periode pengusulan dan kelengkapan administrasi ASN.
"Ke depan hampir setiap bulan akan ada penyerahan SK kenaikan pangkat. Karena itu, kesiapan data dan administrasi menjadi sangat penting,”jelasnya.***


